Warga Gorontalo Tidak Pakai Masker akan Dapat Sanksi

Warga Gorontalo Masker
Bagi warga Gorontalo yang tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah akan dapat sanksi dari pemerintah provinsi Gorontalo.
banner 468x60

READ.ID – Bagi warga Gorontalo yang tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah akan dapat sanksi dari pemerintah provinsi Gorontalo.

Dalam waktu dekat, Gubernur Gorontalo akan terbitkan surat edaran tentang warga wajib menggunakan masker. Surat ini nantinya akan diedarkan ke semua penyedia jasa layanan di daerah


banner 468x60

Dalam isi surat edaran nanti, warga tanpa pakai masker tidak akan dilayani dalam pelayanan publik misalnya di perkantoran, perbankan, warung, toko, pasar tradisional, transportasi umum diminta untuk tidak melayani warga yang datang tidak menggunakan masker.

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak patuh terhadap imbauan pemerintah.

“Secepatnya edaran akan dibuat. Saya akan menyurat ke semua instansi, termasuk layanan di SPBU. Kalau ada yang mengantri BBM tidak pakai masker jangan dilayani. Kalau ada yang protes, bilang saya yang perintah,” tegas Rusli, Senin (13/4).

Sikap tegas Gubernur Rusli ini semata-mata untuk mencegah penularan virus corona di masyarakat. Ia memahami, tidak semua orang bisa tetap berdiam diri di rumah. Sebagian lain harus beraktivitas luar rumah namun harus patuh terhadap standar protokol kesehatan.

“Kalau ada instansi kedapatan melayani warga yang tidak pakai masker, siap-siap kena sanksi. Kalau dia layanannya usaha, saya minta izinnya dicabut,” imbuhnya.

Gubernur berharap masyarakat bisa terus bekerjasama dalam upaya memerangi virus corona. Masalah ini harus dianggap serius, terlebih saat ini sudah ada satu pasien yang positif corona di bumi Serambi Madinah. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90