Warga Kabila Serahkan Diri ke Polisi Akibat Tantang Corona

Warga Kabila Corona
Seorang warga di kecamatan Kabila kabupaten Bone Bolango menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat menantang virus corona melalui postingan akun Facebooknya.
banner 468x60

READ.ID – Seorang warga di kecamatan Kabila kabupaten Bone Bolango menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat menantang virus corona masuk ke provinsi Gorontalo melalui postingan akun Facebooknya.

Warga yang diketahui seorang wanita berinisial C (30) tersebut membuat postingan yang dianggap meresahkan warga hingga viral di media sosial Facebook. Dalam postingan tertulis “hey corona datang kamari ka Gorontalo, napa warga Gorontalo lagi sanang gara-gara ngana, dorang dapa togas (token gratis) mokase ucapan terima kasih”.


banner 468x60

Kapolsek Kabila AKP Patras Kasiuhe mengatakan, wanita ini mendatangi Polsek Kabila pada Minggu 5 April kemarin sekitar pukul 19.00 Wita. Ia datang bersama unsur pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi atas postingan yang dibuatnya.

Menurut keterangannya kepada polisi, dirinya merasa senang karena mendapatkan token listrik secara gratis selama darurat virius corona. Namun dari rasa senangnya, bersangkutan kemudian membuat postingan secara berlebihan melalui handponenya. Sehingga banyak pengguna media sosial facebook yang marah dan mengomentari postingan tersebut.

“Postingan itu dibuatnya melalui akun facebooknya dan disebarkan di Portal Gorontalo. Sehingga membuat pengguna media sosial marah dan berkomentar negatif akibat ulah isengnya,” kata AKP Fatras.

Ia mengaku kepada pihak kepolisian karena sudah merasa bersalah telah meresahkan masyarakat melalui media sosial. Pihak Polsek Kabila memberikan pembinaan kepada bersangkutan dan menyarankan agar meminta maaf kepada warga melalui media sosial.

“Dengan sadar dia mengaku salah dan meminta maaf, serta bertanggungjawab dengan cara menyerahkan diri ke pihak berwajib. Kami sudah memberikan pembinaan kepada bersangkutan agar segera meminta maaf kepada warga dengan membuat video permohonan maaf,” kata AKP Patras. (Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90