READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menyerahkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) perseorangan tahun 2022, kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (14/12/2022).
Wakil Wali Kota Ryan Kono mengungkapkan, adapun penerima bantuan tersebut adalah masyarakat Kota Gorontalo yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang mempunyai usaha seperti kios, warung makan, bengkel, maupun usaha lainnya, termasuk usaha mikro.
Ryan Kono menyebutkan, untuk jumlah penerima bantuan ini sebanyak 55 KPM, yang tersebar di 50 kelurahan se-Kota Gorontalo.
Setiap KPM sendiri, menerima bantuan dalam bentuk bahan sesuai dengan proposal yang diajukan, dengan nilai setiap orang sebesar Rp2.000.000, dengan total anggaran sebanyak Rp110.000.000
Bantun ini, kata Ryan Kono, diharapkan menjadi tambahan modal usaha, sehingga berkembang, dan hasilnya dapat membiayai kebutuhan rumah tangga.
“Olehnya, saya berharap bantuan ini, benar-benar dimanfaatkan dengan baik, untuk kegiatan usahanya”, tutup Ryan Kono.