READ.ID – Warga lokal di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, untuk sepenuhnya dilibatkan dalam pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Hal itu, seiring dengan diterimanya laporan, bahwa para pekerja yang dilibatkan dalam program tersebut, tidak sepenuhnya warga Kecamatan Dumbo Raya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo, Hj. Syamsudin Umar, mengatakan hal tersebut saat reses sidang ketiga DPRD Kota Gorontalo, Kamis (26/8/2021).
“Pihak kami, telah mendapatkan laporan bahwa, pekerja yang dilibatkan bukan sepenuhnya warga Kecamatan Dumbo Raya ini,” beber Syamsudin.
Selanjutnya, Syamsudin menambahkan, para pekerja yang bukan warga Kecamatan Dumbo Raya itu, diketahui sebagian berasal dari Kabupaten Gorontalo.
“Jadi, berdasarkan laporan yang telah kami terima, pekerja yang bukan warga Dumbo Raya itu, sebagian berasal dari Kabupaten Gorontalo, ” tambahnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Sucipto Kadir meminta kepada Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya, untuk lebih memprioritaskan dan memperhatikan warganya. Terlebih, melibatkan dalam program tersebut.
“Alangkah baiknya, tenaga kerja untuk program Kotaku ini, sepenuhnya diambil dari masyarakat Dumbo Raya saja,” tuturnya.
Terakhir, Sucipto berharap, dengan melibatkan sepenuhnya warga Dumbo Raya, bisa membantu perekonomian masyarakat di wilayah tersebut, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Saya berharap, dengan lebih memprioritaskan dan memperhatikan, serta memberdayakan masyarakat di Dumbo Raya ini, bisa membantu perekonomian masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (Nurhidayanti).