Warga Pohuwato Terima Obat Kadaluwarsa di Duga dari RSBP

Obat Kadaluwarsa

READ.ID – Salah satu warga Desa Palopo Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, terima obat kadaluwarsa saat berobat di Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP).

Diketahui, warga yang bernama Siti tersebut di duga menerima obat dari apotik RSBP usai dirinya melakukan pemeriksaan terhadap penyakit yang di alaaminya, Selasa (22/02/2022)

Dijelaskan Siti sekembalinya dari RSBP Pohuwato, pada malam hari setelah menggunakan obat tetes mata dengan jenis Hyaloph, dirinya baru menyadari bahwa obat yang digunakan telah kadaluwarsa.

“Pada saat saya sampai dari rumah sakit langsung melakukan obat tetes mata, tiba-tiba pada malam hari saya mau tetes lagi, saya cek ternyata obatnya sudah kadaluwarsa,”ujarnya

Selanjutnya Siti mengatakan, saat dilihat kembali di kemasan obat tersebut tertulis waktu kadaluwarsanya pada tanggal 16/01/2022.

Atas kejadian itu, meski sempat menggunakan obat tersebut, Siti meminta kepada pihak RSBP Pohuwato untuk lebih teliti dalam memberikan obat kepada pasien.

“Untungnya obat tetes mata baru satu kali saya pakai, pada saat itu juga obat yang diberikan langsung saya simpan,”imbuhnya

Sementara itu saat di konfirmasi, Direktur RSBP Yenni Ahmad menyampaikan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut lagi persoalan tersebut.

“Kami akan cek nama pasien dan obat yang diberikan apakah benar sudah kadaluwarsa,”tandasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version