READ.ID – Polres Bone Bolango mengungkap kasus Asusila cabuli belasan anak dibawah umur di wilayah tersebut, dengan modus pangkas rambut gratis.
Resmob Polres Bone Bolango, pada akhir pekan lalu berhasil mengamankan YS pelaku asusila, cabuli 15 anak dibawah umur di Bone Bolango.
Sebelumnya YS sempat melarikan dan menjadi buronan selama dua bulan, hingga akhirnya didapati informasi juga YS bersembunyi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, dalam keterangan pers menuturkan, tersangka YS tersebut diketahui melakukan aksi bejatnya sejak 2018 hingga 2021, dengan jumlah korban mencapai 15 anak di bawah umur.
“Aksi asusila yang dilakukan tersangka ini terungkap setelah salah seorang korban melaporkannya ke polres Bone Bolango belum lama ini. Tersangka merupakan seorang pekerja di barbershop yang berada di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango,” ucap Kapolres, Selasa (26/10).
Kapolres menjelaskan, jika pelaku melakukan aksinya di tempat kerjanya di barbershop dengan cara memberikan jasa gunting rambut gratis kepada korban, bahkan korban diberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah.
Dirinya menjelaskan, saat ini tersangka dijerat pasal kejahatan asusila atau pencabulan dengan maksimal kurungan selama 15 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah. (Rully)