Wawali Nayodo Hadiri Rapat Paripurna Penetapan 4 Ranperda di DPRD Kotamobagu

KOTAMOBAGU, READ.ID – Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mewakili Wali Kota Tatong Bara menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu, 20 April 2022.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Diantaranya Ranperda pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi,  pengelolaan sampah, perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan Penegakan hukum protokol kesehatan covid- 19.


banner 468x60

Wawali Nayodo Koerniawan menyampaikan, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu atas penetapan 4 Perda tersebut.

“Terima kasih banyak karena  4 Ranperda telah dibahas, dan InshaAllah dalam waktu yang cepat akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, ” Ucap Nayodo

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meydi Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan serta dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, anggota DPRD dan seluruh OPD Pemkot Kotamobagu. (*)

 

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90