Wawali Nayodo Serahkan SK Remisi bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kotamobagu

KOTAMOBAGU, READ.ID – Wakil Wali kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, memberikan SK pemotongan masa pidana atau remisi untuk warga binaan Rutan kelas IIB Kotamobagu dalam perayaan HUT RI ke 77 tahun, Rabu 17 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut, di rangkaikan dengan upacara bendera dan di laksanakan tepatnya di halaman Rutan kotamobagu serta turut di ikuti kepala Rutan Setyo Prabawo, unsur Forkopimda, dan beberapa tamu undangan. Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, dalam upacara tersebut, wakil walikota memberikan secara simbolik SK remisi kepada 2 orang perwakilan warga binaan Rutan Kotamobagu.


banner 468x60

“Rutan Kotamobagu sendiri pada pemberian remisi umum tahun ini mengusulkan 171 warga binaan, yang telah memenuhi syarat Subtantif maupun Administratif,”ujarnya.

Prabowo mengatakan, adapun dari 171 orang tersebut 165 orang warga binaan, mendapatkan Remisi Umum I (RUI) dan sisanya mendapatkan remisi umum II (RUII). Setelah mendapatkan RU II langsung bebas, namun sebelumnya warga binaan tersebut telah bebas melalui program asimilasi di rumah.

“Sedangkan, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Irup Yasonna, mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi tahun ini dan bagi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut agar dapat ikut membangun bangsa,” pungkasnya (*)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90