READ.ID – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Healt Organization (WHO) menyerukan tindakan “bersama dan segera” untuk melindungi anak-anak dari kontaminasi obat. Hal itu menyusul kasus kematian anak akibat obat batuk sirup pada 2022 lalu.
Pada tahun lalu, lebih dari 300 anak, sebagian besar balita, di Indonesia, Gambia, dan Uzbekistan meninggal akibat gangguan ginjal akut, yang dikaitkan dengan kontaminasi obat.
Obat batuk sirup yang dijual bebas itu memiliki kandungan dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi. “Kedua kontaminan itu adalah kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan bahan antibeku, yang bisa menjadi fatal meski diminum dalam jumlah kecil,” ujar WHO seperti dikutip dari Antara, pada Selasa (24/1/2023).
WHO mengatakan tujuh negara telah melaporkan temuan obat batuk sirup tercemar dalam empat bulan terakhir. Untuk itu WHO telah mengeluarkan peringatan pada Oktober 2022 dan Januari 2023 agar obat-obatan tertentu ditarik dari peredaran.
Obat-obatan tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals dan Marion Biotech di India. Yang masing-masing dikaitkan dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan.
WHO juga mengeluarkan peringatan tahun lalu bagi obat-obat batuk sirup buatan empat produsen Indonesia. Yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex, dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri.
WHO menegaskan kembali agar produk-produk tersebut ditarik dari peredaran dan meminta negara memastikan. Jika obat yang dijual, wajib disetujui oleh otoritas yang berkompeten.