READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.
Data kekayaan Wali Kota Adhan dilaporkan dalam bentuk surat yang dikirimkan pada Selasa (20/1/2026).
Dalam laporan itu, total harta kekayaan Wali Kota Adhan tercatat mencapai lebih dari Rp6,3 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Tidak tercatat adanya utang dalam laporan tersebut.
Wali Kota Adhan menyebut, langkah ini bukan sekadar formalitas laporan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Ia juga berharap apa yang dilakukannya bisa menjadi contoh bagi pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Saya sengaja memposting ini supaya masyarakat tahu, dan saya ingin seluruh pejabat di Pemkot Gorontalo juga melakukan hal yang sama,” kata Wali Kota Adhan Dambea.
Menurutnya, keterbukaan soal harta kekayaan penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dengan data yang dibuka apa adanya, masyarakat bisa menilai langsung integritas para penyelenggara pemerintahan.
Wali Kota Adhan juga menegaskan, transparansi harus dimulai dari pimpinan. Karena itu, ia mendorong seluruh pejabat, baik eselon maupun kepala perangkat daerah, agar tidak ragu membuka laporan harta kekayaannya kepada publik.











