READ.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan hadirnya koperasi desa/kelurahan merah putih untuk mendekatkan pelayanan distribusi berbagai macam kebutuhan di tengah-tengah masyarakat secara merata.
Hal ini disampaikannya pada dialog percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Provinsi Gorontalo di gedung Sumberia Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025).
“Pembentukan koperasi merah putih ini merupakan gagasan besar Presiden Prabowo untuk mewujudkan astacita yang keenam yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Koperasi ini akan hadir ditengah-tengah bapak-ibu sebagai ujung tombak pergerakan ekonomi kita secara merata” jelas Yandri.
Yandri memaparkan untuk Gorontalo saat ini pembentukan koperasi sudah seratus persen menyelesaikan tahap musyawarah desa/kelurahan khusus dan kini memasuki tahap kedua yakni legalisasi dan pengesahan oleh kementerian hukum. Dirinya mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail sebagai ketua satgas pembentukan koperasi dan berharap seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Dari segi permodalan, menteri yandri menambahkan akan terdapat perbedaan peminjaman modal antara koperasi desa satu dengan lainnya. Hal tersebut akan dipetakan sesuai dengan potensi desa, kebutuhan dan jumlah penduduk disekitar.
“Katakan kalau di desa situ penduduknya ada seribu dan yang memakai gas LPG hanya dua ratus rumah tangga, tentu permodalannya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Nanti bank himbara yang akan cek langsung dan verifikasi lalu dikeluarkan modalnya” ujar Yandri.
SSementara tu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguraikan sebanyak 729 desa di Gorontalo, 57 persen diantaranya sudah berbadan hukum dan ditargetkan akhir juni semuanya sudah dilegalisasi. Ia juga menambahkan bahwa para bupati dan walikota sudah mengusulkan percontohan atau mockup permodelan koperasi yang akan dijalankan.
“Di Gorontalo ini Pak Menteri, yang sudah terbentuk kepengurusannya sudah 100% desa. Dan dari sekian koperasi tersebut, sudah kurang lebih 57% Koperasinya sudah berbadan hukum. Dan insya Allah kami targetkan akhir Juni ini semua Koperasi sudah berbadan hukum” ungkap Gusnar.
Gusnar juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan menteri dan wakil menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal di Gorontalo dalam menyampaikan pengelolaan dan operasionalisasi koperasi desa merah putih. Ia berharap dari penyampaian tersebut dapat dipahami dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga operasional.
“Saya berharap dari penyampaian tadi semua bisa paham, dan kita tinggal menapaki tahapan yang sementara berjalan, pembentukan badan hukum setelah itu ada pendampingan dan latihan-latihan, baru kita sampai pada penyusunan business plan daripada koperasi, lalu cair uangnya dan operasional,” tandasnya.