READ.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menanggapi adanya keberadaan yayasan dalam rencana pembangunan islamic center dan masjid Raya Gorontalo.
Tanggapan ini diutarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru, usai ditemui rapat dengar pendapat bersama Karo Hukum Setda dan Karo Pemerintahan Kesra Provinsi Gorontalo, Senin (11/12/2023).
Yuriko Kamaru menjelaskan, dalam rapat bersama pemerintah provinsi tersebut, pihaknya membahas soal pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo, serta mempertanyakan terkait upaya dan langkah-langka yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
Yakni dengan mempertanyakan mengenai upaya dalam menindaklanjuti hal ini, kemudian apa yang harus dilakukan oleh pemerintah secara detail, dan tidak bertentangan dengan aspek-aspek hukum yang ada.
Tidak hanya itu, menurut Yuriko, pembangunan tersebut juga membutuhkan peran serta pemerintah dan masyarakat.
Terlebih, dalam penyusunan rencana pembangunan ini, tidak menyebutkan adanya keberadaan yayasan. Sebab, pembangunan tersebut, menggunakan uang rakyat dan menjadi aset dari pemerintah provinsi.
“Olehnya, keterlibatan dalam pembangunan masjid raya dan islamic center dibutuhkan keterlibatan elemen masyarakat Gorontalo, dan dibawah kontrol pemerintahan provinsi”, tutur Yuriko Kamaru.
Selanjutnya, pihaknya memints agar panitia pembangunan harus menyusun perencanaan, baik perencanaan anggarana, penetapan lokasi, dan teknisnya seperti apa.
“Untuk itu, butuh kejelasan bersama dalam pembangunan islamic center dan masjid raya, sebab pembangunannya berasal dari uang para ASN”, pungkasnya.