Zona Integritas LLDIKTI XVI, Munawir Razak: butuh perubahan Paradigma menjadi lebih baik

Zona Integritas LLDIKTI XVI

READ.ID – LLDIKTI Wilayah XVI menggelar deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsin (WBK). Deklarasi tersebut dirangkaikan dalam Rapat Kerja LLDIKTI XVI dan dihadiri oleh semua jajaran staf, yang bertempat Bolihutuo Kabupaten Boalemo, Selasa 26 Juli 2022.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kepala LLLDIKTI XVI Munawir Sadzali Razak ini juga disaksikan langsung oleh Inspektur III Kemendikbudristek Bernard Purba dan Auditor Ridwan.

Dalam maklumat tertuang lima poin yang menjadi komitmen seluruh jajaran staf LLDIKTI XVI dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK.

Lima poin tersebut adalah dibacakan oleh Munawir Razak dan diikuti oleh seluruh Staf. Adapun isi dari maklumat tersebut adalah :

Kami seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah XVI berjanji :
1. senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme.
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas
5. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas
6. Mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas pada kantor LLDIKTI Wilayah XVI.

Setelah pembacaan maklumat, seluruh staf menandatangani pakta integritas yang sebagai wujud komitmen dalam membangun zona integritas.

Sebelumnya, pada pelaksanaan rapat kerja, Bernard Purba dalam penyampaian materinya mengatakan WBK tidak hanya sekedar sertifikat ataupun pengakuan dari kementerian tetapi bagaimana membentuk budaya kerja yang jujur,disiplin dan berintegritas.

“Memang tidak mudah untuk mengimplementasikan komitmen tersebut, namun saya yakin dengan penguatan kepemimpinan, manajemen resiko, pembentukan agen perubahan, pemberian reward dan punishment, dapat menjadi upaya dalam mencegah praktek korupsi serta gratifikasi,” jelas Bernard.

Bernard menambahkan pemerintah telah menetapkan pondasi berupa PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Yaitu berupa proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

SPIP terdiri dari lima komponen yang menjadi dasar yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. Namun sebagai Langkah awal tentunya lebih difokuskan kepada lingkungan pengendalian.

“Ada delapan poin utama yang ada pada komponen lingkungan pengendalian, salah satunya yaitu penegakan integritas dan nilai etika. Artinya sebanyak apapun sistem yang dimiliki untuk mencegahnya, semua akan Kembali ke diri masing-masing. Hal inilah yang terlebih dahulu harus ditanamkan,” kata Bernard.

Sementara itu Auditor Ridwan juga menambahkan, sebagai Lembaga layanan memiliki 10 tugas sesuai dengan Permendikbudristek 35 tahun 2021, yang saat ini terbagi dalam 42 layanan. Sebuah tantangan yang cukup berat bagi LLDIKTI XVI mengingat saat ini hanya memiliki 30 pegawai. Sebagai penguatan menuju zona integritas, semua layanan tersebut harus memiliki standar pelayanan.

“ZI-WBK ada lima kuncinya, pertama adalah komitmen pimpinan dan ini yang sementara kita bangun, kedua kemudahan layanan, program masyarakat, monitoring dan evaluasi serta manajemen media. Tentunya kami dari inspektorat siap mendampingi LLDIKTI XVI untuk mulai berbenah demi mewujudkan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi” ujar Ridwan.

Sebagai penutup, Kepala LLDIKTI XVI Munawir Razak menyampaikan terima kasih kepada Inspektur dan tim yang sudah hadir dalam memberikan penguatan terkait pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan.

“Kami akan coba membuat sistem untuk menjaga kita semua agar terhindar dari korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan. Namun tentunya dibutuhkan perubahan paradigma berpikir agar sejalan dengan perubahan organisasi ke arah lebih baik,” Kata Munawir.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version