READ.ID – Sedikitnya ada 10 saksi yang sudah diperiksa pada kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Dit Reskrim Polda Gorontalo AKBP Ramlah Polumoduyo mengatakan terlapor sudah dilakukan visum Psikiatrikum, dimana untuk menentukan apakah tersangka pelaku tindak pidana tersebut dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak.
Psikiatri merupakan jenis visum yang dibuat untuk menerangkan status kejiwaan seseorang dengan menggunakan ilmu psikiatri dan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri.
“Dalam kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen, terlapor sudah dilakukan tes pemeriksaan psikiatrikum, dimana hal ini dilakukan karena untuk pemenuhan alat bukti, serta untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan,” kata AKBP Ramlah Palumoduyo.
Menurutnya bahwa, kasus susila seperti pencabulan ini, untuk mendapatkan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut sangat sulit, sehingga penyidik mengambil langkah untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan tes psikiatrikum terhadap terlapor.
“Apa bila hasil dari pemeriksaan sudah didapat, maka akan segera dilakukan gelar perkara. Nanti hasil perkaranya akan disampaikan kembali,”ujarnya. (Jef/RL/Read)