Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum ASN Dilaporkan ke Polres Gorontalo

ASN Gorontalo Pencabulan
banner 468x60

READ.ID – Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Gorontalo dilaporkan ke Satreksrim Polres Gorontalo atas dugaan pencabulan anak tirinya yang masih di bawah umur.

Dalam laporan ke polisi, terlapor diketahui merupakan warga Kabupaten Gorontalo yang bekerja sebagai ASN di salah satu instansi pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno saat ditemui Read.id mengungkapkan, pada hari Sabtu 19 Juni 2021, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno. (Foto Wahyono/Read)

Korban mengaku telah disetubuhi secara berulang-ulang sejak tahun 2020. Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan terduga pelaku di rumahnya. Diketahui, terduga pelaku sudah ditinggal cerai oleh istrinya pada tahun 2020.

“Dalam keterangannya, korban mengaku terakhir disetubuhi pada tanggal 12 Juni 2021. Korban sudah tinggal dengan terlapor sejak tahun 2009 sebagai status anak tiri dari terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim, Iptu Nauval.

Iptu Nauval menuturkan, saat ini petugas baru menerima laporan dari orangtua korban. Selanjutnya pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan terlapor.

“Kami masih mengumpulkan barangbukti, dan korban kita sudah minta untuk dilakukan visum, sementara masih menunggu hasil visumnya,” ucap Kasat Reskrim.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60