READ.ID.BLITAR – Sebanyak 501 buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kota Blitar terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sekretaris Koordinator DBHCHT Pemerintah Kota Blitar Hery Setyabudi, menjelaskan, pemberian bantuan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok ini, merupakan salah satu Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat.
“Utamanya untuk memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya mereka sebagai buruh tani tembakau dan atau buruh pabrik rokok sesuai dengan aturannya,” jelas Hery Setyabudi.
Masing-masing buruh menerima Rp300 ribu per bulan yang dirapel untuk tiga bulan sehingga total bantuan yang diterima perorang Rp900 ribu.
“Bantuan Langsung Tunai ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Kota Blitar terhadap pekerja rokok dan buruh tani tembakau,” tegasnya.
Hery Setyabudi menjelaskan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak kaitannya pendistribusian BLT.
Guna memastikan pendistribusian BLT di akhir tahun 2021 segera terealisasi dibagikan kepada buruh pabrik.
“Kita mengundang perwakilan tiga pabrik rokok yang ada di Kota Blitar, ada Pabrik Bokormas, Apache, dan Pura Angkasa. Diundang juga Kepala OPD, dinas perindustrian perdagangan, tenaga kerja, diskominfotik, BPKAD, dan Bappeda,” jelas Hery Setyabudi, saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa(23/11/2021)
Hery Setyabudi mengakui bahwa pembagian BLT ini masih jauh dari sempurna, kinerja pada tahun ini nantinya akan menjadi pondasi di tahun depan yang lebih baik.
Pemerintah Kota Blitar pun akan menerima masukan dan kritikan sebagai bahan masukan perbaikan di tahun depan.
“Saya pastikan tahun depan ada perbaikan dalam pembagian BLT yang bersumber dari cukai rokok ini. Baik dari sisi pelayanan dari Bank Artha Praja selaku bank penyalur, untuk merumuskan teknis pendistribusiannya ke buruh pabrik rokok lebih baik. Nantinya akan dibantu pula oleh pihak kecamatan dan kelurahan setempat dari warga penerima BLT,” pungkasnya.
(adv/kmftik/didik)