READ.ID – 9 remaja di kabupaten Gorontalo terjaring razia oleh personil Polres Gorontalo akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskaal Besar (PSBB), Senin (10/5) dini hari sekitar pukul 00.10 wita
Petugas saat itu berpatroli dan menemukan para remaja lagi asyik nongkrong di taman budaya Limboto tanpa mengunakan masker, serta tidak menjaga jarak.
Selain itu, remaja lainnya ditemukan mengendarai sepeda motor sambil berboncengan tanpa membawa SIM, STNK, Helm, serta tidak ada Identitas Diri (KTP).
Kapolsek Limboto AKP Imran Panigoro mengatakan, para remaja tersebut dengan sengaja melanggar PSBB dan melanggar peraturan lalu lintas.
Dirinya menegaskan, dalam penerapan PSBB, kegiatan masyarakat diberhentikan dari pukul 17.00 Wita hingga 06.00 Wita.
“KIta akan terus berpatroli agar kebijakan PSBB bisa berjalan dengan baik. Karena hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar AKP Imran.
“Sanksi yang diberikan kepada 9 pemuda tersebut sudah diarahkan kepada piket Satpol PP dan untuk kenderaannya 3 unit motor telah diamankan di SatLantas Polres Gorontalo,” pungkasnya.
(Jef/RL/Read)