READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo Menyatakan Lima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belum Memenuhi syarat Administrasi.
“Terkait Persoalan Administrasi yang sudah dilakukan verifikasi administrasi oleh kpu dan dinyatakan bahwa lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan belum memenuhi syarat karena ada hal hal yang kemudian tidak krusial juga tetapi dalam ketentuan ini harus kemudian dipenuhi oleh semua bakal pasangan calon baik itu bupati dan wakil bupati” ungkap PLH Ketua KPU Ali Sahab di Hotel Grand Amalia Boalemo Kamis 5 September 2024.
Sementara itu Anggota KPU Boalemo Meks Lagibu Mengungkapkan Lima Bapaslon yang belum memenuhi syarat tersebut harus melakukan perbaikan.
“Diantaranya masih ada perbedaan nama antara KTP dengan suarat surat kemudian dikeluarkan itu juga masih ada perbedaan nama KTP dengan Ijazah sehingga mereka masih butuh memasukan surat keterangan” kata Meks.
Untuk Perbaikan Verifikasi Administrasi Akan belangsung Selama Tiga Hari Kedepan.
“Untuk Perbaikan daripada Berkas Berkas yang telah kami berikan hasil vermin ini sesuai dengan tahapan itu dilaksanakan tanggal 6 sampai tanggal 8 september, selanjutnya di tanggal 9 sampai tanggal 14 itu akan kami verifikasi kembali hasil daripada inputan mereka melalui silon” ungkap Meks.
Sementara hasil Kesehatan dari lima Bapaslon tambah Meks dinyatakan memenuhi syarat
“Seluruh Bapaslon yang ada di Kabupaten Boalemo baik bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati itu hasil pemeriksaan kesehatan semuanya memenuhi syarat untuk menjalankan tugas ketika mereka terpilih di bupati maupun wakil bupati Boalemo” tutup Meks.