READ.ID – Sekolah Menengah Atas (SMA) Terpadu Wira Bhakti Gorontalo dituding sebagai sarang kekerasan dalam dunia pendidikan. Hal itu ditegaskan langsung oleh orang tua korban dugaan penganiayaan yang dialami Mohammad Akbar (17) siswa kelas XI Madya Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA) di sekolah tersebut.
“Anak saya bukan mendapatkan pendidikan malah dihajar di sekolah itu. Ini bukan sekolah namun sarang harimau yang keras terhadap siswanya,” Tutur Nirwana Dunda yang merupakan ibu korban.
Menurutnya, kekerasan di sekolah tersebut sudah menjadi hal biasa karena kalau ada salah satu siswa yang dihukum, semuanya juga terkena sanksi. Hal seperti itu sudah menjadi rasia umum yang sering terjadi di sekolah tersebut dan selaku orang tua baru mengetahuinya.
“Sekarang anak saya mau berani cerita karena banyak kekerasan di sekolah tersebut. Kalau tempeleng itu sudah menjadi hal biasa setiap hari Karena kalau satu siswa mendapat kesalahan, semuanya kena sanksi. Tapi yang terjadi pada anak saya sudah termasuk penganiayaan, Ungkapnya.
Atas kejadian yang menimpa anaknya, orangtua korban memilih tidak akan kembali ke Wira Bhakti atau pindah sekolah.”
Kalau anak saya salah seharusnya dibina tapi ini di hajar keras. Ini kekerasan dalam dunia pendidikan. Saya sebagai orangtua korban sudah pasti tidak mau lagi kembali ke sekolah tersebut,” Tandas Nirwana.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Terpadu Wira Bhakti, Yusnan Yusuf Eki mengatakan, pihaknya membantah kalau di sekolah tersebut diajarkan kekerasan. Menurutnya, sekolah akan memberikan pembinaan dan proses pembentukan kepada siswa yang bersalah.
“Setiap hari kami rutin memberikan pembinaan dan pembentukan kepada siswa. Jika ada yang bersalah kami bina sesuai aturan di sekolah, bukan diberi kekerasan,” Jelasnya.
Terkait adanya dugaan penganiayaan kepada siswanya, Yusnan mengakui ada kesalahan prosedural yang dilakukan Alumni dari sekolah tersebut. Pihaknya akan bertanggung jawab jika sekolah terbukti bersalah dalam hal pembinaan dan pembentukan siswa.
“Kami akan membuktikan jika kejadian penganiayaan itu benar. Kami masih akan mengumpulkan data dan fakta. Cuman ada kesalahan prosedural yg dilakukan alumni dan saya siap bertanggung jawab,” Katanya.
Kasus dugaan penganiaayan senior terhadap Mohammad Akbar (17) Seorang siswa kelas XI Madya Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA) di Sekolah Menegah Atas (SMA) Wira Bhakti Gorontalo, sudah dilaporkan orangtua korban kepada Polres Bone Bolango.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dibagian kepala, mulut, perut hingga dibagian kaki akibat hantaman pukulan tangan maupupun alat keras berupa rotan.
Penganiayaan itu berawal, 13 siswa termasuk korban yang dihukum akibat diduga kedapatan merokok. Mereka mendapat pembinaan hingga mendapat kekerasan fisik dari para seniornya pada jumat malam, (16/8) lalu.