READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan nomor urut untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pengundian nomor urut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar, di halaman Kantor KPU setempat.
Dalam acara yang penuh antusiasme ini, Paslon yang diusung oleh Partai Nasdem, Gerindra, PKS, dan Hanura memperoleh nomor urut 1. Sementara itu, Paslon Thariq Modanggu-Nurjana Yusuf yang didukung oleh Partai Golkar dan Partai Gelora mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa pengundian ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan ketentuan Pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sofyan menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Ini adalah langkah awal yang penting dalam rangka menciptakan pemilihan yang demokratis dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan pengundian nomor urut ini juga dirangkai dengan Deklarasi Kampanye Damai, yang dihadiri oleh tim sukses masing-masing paslon, perwakilan partai politik pendukung, serta unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo Utara. Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh peserta pemilu dapat menjalankan kampanye dengan cara yang beretika dan damai, demi keberlangsungan demokrasi yang sehat di daerah ini.
Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, antusiasme masyarakat menjelang Pilkada 2024 semakin meningkat, menandai dimulainya persaingan yang sehat di antara calon pemimpin daerah.