GEMPITA Desak BULOG Serap Hasil Panen Sesuai Harga Dasar, Petani Gorontalo Masih Jauh dari Sejahtera

READ.ID,- Gerakan Pemuda Tani (GEMPITA) Koordinator Wilayah Gorontalo mendesak BULOG untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyerap hasil panen petani, khususnya komoditas jagung dan padi, sesuai dengan harga dasar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Hingga akhir Ramadhan 2025, belum terlihat adanya realisasi pembelian di tingkat petani dengan harga dasar, membuat banyak petani belum merasakan perlindungan harga yang dijanjikan negara.

Harga di Lapangan Masih Jauh dari Standar Pemerintah

Pemerintah melalui Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, telah menetapkan harga dasar untuk padi sebesar Rp 6.500 per kilogram dan jagung sebesar Rp 5.500 per kilogram. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani, menjamin keuntungan di atas biaya produksi, serta menjadi pilar dalam program ketahanan pangan nasional.

Namun fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan. Harga jagung yang beredar di tingkat petani Gorontalo saat ini hanya berada pada kisaran Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilogram. Angka tersebut jauh dari harga dasar, dan tentu tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang sudah berjibaku dengan naik-turunnya biaya produksi.

Realisasi Penyerapan Masih Minim

Dalam pertemuan koordinasi dengan BULOG Gorontalo, GEMPITA memperoleh data bahwa alokasi kuota penyerapan tahun 2025 untuk Gorontalo sebesar 1.500 ton padi gabah dan 23.000 ton jagung (kadar air 14%). Namun hingga Maret–April 2025, BULOG Gorontalo baru berhasil menyerap sekitar 200 ton—angka yang sangat jauh dari target.

“Selain kuota yang belum dimaksimalkan, mekanisme pembelian yang mengharuskan adanya pengantar dari penyuluh pertanian tingkat kecamatan juga menjadi kendala. Ditambah lagi, BULOG saat ini hanya mengoperasikan satu gudang penampungan di Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo,” ujar Andrianto Amu, Sekretaris Wilayah GEMPITA Gorontalo.

GEMPITA Usulkan Pembentukan Satgas Harga Dasar

Melihat lambannya penyerapan dan tidak meratanya akses distribusi, GEMPITA Gorontalo menyampaikan empat poin rekomendasi kepada pemerintah daerah dan BULOG:

  1. BULOG diminta lebih proaktif dalam menyerap hasil panen petani secara langsung di lapangan.

  2. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota perlu terlibat aktif dalam mengawal kebijakan harga dasar agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh petani.

  3. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Harga Dasar perlu segera dilakukan. Satgas ini dapat berisi unsur pemerintah daerah, BULOG, dan stakeholder lainnya.

  4. Satgas diharapkan bisa mendukung infrastruktur operasional, seperti gudang di kecamatan, alat angkut, serta tenaga pendamping agar proses serapan hasil panen tidak lagi terhambat secara teknis.

Harapan Petani: Kebijakan Tak Berhenti di Atas Kertas

“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan kita. Maka negara harus hadir bukan hanya melalui regulasi, tapi juga dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Jangan sampai harga dasar hanya menjadi angka dalam surat keputusan, tapi tak pernah sampai ke tangan petani,” tegas Susanto Liputo, Wakil Koordinator Wilayah GEMPITA Gorontalo.

GEMPITA berharap semua pemangku kepentingan bisa bersinergi untuk menjadikan harga dasar sebagai jaring pengaman nyata bagi petani di Gorontalo. Dengan penyerapan yang optimal, petani tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga tumbuh sebagai bagian dari kekuatan pangan nasional.*******

Baca berita kami lainnya di