READ.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menandai langkah strategisnya dalam pencapaian target kinerja tahun 2025 dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T., dan seluruh pimpinan unit di lingkungan universitas.
Kegiatan ini berlangsung di Lantai 1 Gedung Rektorat UNG, pada Jumat (23/05), dan melibatkan unsur pimpinan fakultas, lembaga, pascasarjana, serta unit-unit pelaksana lainnya.
Dalam sambutannya, Prof. Eduart menekankan bahwa pencapaian kinerja universitas sangat bergantung pada kontribusi nyata dari tiap-tiap unit kerja. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Rektor dalam memenuhi target kinerja yang telah disepakati bersama kementerian, tidak dapat dicapai tanpa dukungan dan pencapaian dari seluruh jajaran di bawahnya.
“Kinerja Rektor itu diturunkan dalam bentuk kinerja Ibu Bapak. Artinya kalau Ibu Bapak tidak memenuhi kinerjanya, maka Rektor juga tidak akan bisa memenuhi targetnya,” ujar Prof. Eduart.
Ia mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja kali ini memiliki makna tersendiri karena menjadi yang pertama ditandatangani setelah UNG resmi berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMENDIKTISAINTEK). Kendati proses penandatanganan baru dilakukan pada bulan Mei, setiap unit dituntut untuk mengoptimalkan pencapaian target tahunan hanya dalam sisa waktu tujuh bulan ke depan.
Meski waktu yang tersedia terbilang singkat, Prof. Eduart menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan seluruh unit untuk memenuhi bahkan melampaui target yang ditetapkan, mengacu pada capaian positif dalam dua tahun terakhir.
“Meskipun berat, saya yakin bisa dicapai. Ini penting karena terkait dengan transformasi kita menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH),” jelasnya.
Menurutnya, transformasi menuju PTNBH dinilai menjadi keharusan bagi UNG dalam rangka meningkatkan fleksibilitas pengelolaan, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperluas kontribusi universitas, khususnya di wilayah seperti Teluk Tomini. Prof. Eduart menyebutkan bahwa fleksibilitas institusional hanya dapat diraih melalui kemandirian, yang menjadi karakter utama dari PTNBH.
“Kalau kita ingin memberikan dampak maksimal kepada masyarakat, kita harus fleksibel. Dan fleksibilitas ini hanya bisa dicapai dengan kemandirian, yang artinya kita harus menjadi PTNBH,”tegasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kemandirian juga membawa konsekuensi besar. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran dan kebijakan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Pembukaan program studi baru, misalnya, harus melalui perencanaan yang matang dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Jangan sampai kita tergesa-gesa membuka program studi baru tanpa persiapan yang matang. Segalanya harus sudah direncanakan dari sekarang,”tambahnya.
Dalam wawancara usai kegiatan, Rektor menjelaskan bahwa perjanjian kinerja juga menjadi dasar pengalokasian anggaran untuk masing-masing unit. Kinerja yang tidak tercapai dapat berakibat pada sanksi, mulai dari pengurangan anggaran, teguran, hingga sanksi berat apabila pelanggaran dinilai fatal.
“Jika tidak mencapai target, maka sanksinya bisa berupa pengurangan anggaran, teguran, hingga sanksi berat jika fatal,” ujar Prof. Eduart.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang tangguh dan mandiri di setiap unit kerja. Menurutnya, pimpinan unit harus mampu memantau dan melaporkan progres kinerja secara langsung tanpa harus bergantung pada wakilnya.
“Kalau ditanya progres kinerja dan jawabannya masih minta konfirmasi ke Wakil Dekan, berarti belum siap. Ini tanggung jawab penuh pimpinan unit,”tegasnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi titik awal yang penting bagi UNG dalam melanjutkan agenda transformasi kelembagaan. Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat kualitas layanan akademik serta memperbesar dampak sosial UNG, terutama di wilayah sekitarnya.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen universitas, UNG optimis mampu menjawab tantangan 2025 sekaligus mewujudkan visinya sebagai kampus unggul dan berdaya saing tinggi.