Skip to content
Headline
Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga SDN 41 Hulonthalangi Torehkan Prestasi, Raih Juara 1 Lomba Adipura Tingkat Kota Gorontalo Pemprov Gorontalo Siapkan Retribusi Pertambangan Rakyat, Tarif Terendah Diusulkan Pemprov Gorontalo Jelaskan Tahapan dan Syarat Pengurusan IPR Pemkot Gorontalo Imbau Ahli Waris 13 Makam di Eks Terminal Andalas Segera Melapor
Read.id
Read.id
  • Nasional
  • Menyapa Nusantara
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
  • Liputan Khusus
  • Pariwisata
  • Pilkada 2024
    • KPU Provinsi Gorontalo
    • KPU Kota Gorontalo
    • KPU Boalemo
    • KPU Bone Bolango
    • KPU Kabupaten Gorontalo
    • KPU Gorontalo Utara
    • KPU Pohuwato
  • Opini
    • Internasional
  • Perspektif
  • Kesehatan
  • Kotamobagu
  • Bolmong Utara
  • Gorontalo
  • Pemilu 2024

Home Headline Pemerintah Usung Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Netizen: Satu Pejabat, Satu Jabatan Aja Bisa Ga?
Headline, Nasional  

Pemerintah Usung Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Netizen: Satu Pejabat, Satu Jabatan Aja Bisa Ga?

Nadhira Inayah
17/07/2025
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai akun kedua atau second account di media sosial (medsos) meresahkan karena disalahgunakan. Oleh mengusulkan penggunaan second account medsos dilarang.

Hal itu disampaikan Oleh Soleh dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) Panja Penyiaran dengan perusahaan Google, YouTube, Meta dan TikTok. Soleh menyebutkan kehadiran second account tak membawa manfaat.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh Soleh dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Warganet di media sosial tengah ramai memperbincangkan sebuah regulasi baru yang dinilai sama sekali tidak mencerminkan aspirasi masyarakat. Hal ini lantas memicu serangan negatif lanjutan terhadap pemerintah, apalagi di tengah citra yang memang sedang kurang baik di mata publik.

Banyak warganet yang berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada isu-isu krusial seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, bukan malah mengatur urusan personal warga.

Salah satu komentar netizen di TikTok menyebutkan menyoroti, “kok ngatur urusan personal masyarakat, berimingkan buzzer toh itu menguntungkan oknum pejabat jika terjerat kasus kan?” Komentar ini menunjukkan adanya dugaan bahwa regulasi tersebut mungkin memiliki motif tersembunyi yang menguntungkan pihak tertentu, alih-alih untuk kebaikan bersama.

“Isu Negara banyak yang dibahas malah second account, berasa ngumpulin tugas yang mepet deadline terus asal aja ngumpulinnya”

“kalau itu Satu orang untuk satu jabatan bisa gak?” Adapun netizen yang berkomentar di Instagram.

“Rasionalisasinya apa?” Komentar PrilyLatuconsina di akun @folkative

Dan masih banyak lagi komentar yang terlihat tidak setuju dengan hasil dari RDPU dari kalangan masyarakat hingga selebriti.

Baca berita kami lainnya di

Anggota Komisi I DPR Media Sosial Oleh Soleh Rapat Dengar Pendapatan Umum Second Account Dilarang

Read Also

Silaturahmi Pemkot Gorontalo, Densus 88 Soroti Bahaya Radikalisme Digital pada Anak
Pemberlakuan PP Tunas Disambut Baik DPRD Kota Gorontalo, Langkah Strategis Lindungi Anak dari Dampak Negatif Medsos
Penyalahgunaan Medsos Dibawah Umur, Kemkomdigi Susun Peraturan Khusus
Pemerintah Minta TNI Evaluasi Berkala Penggunaan Senjata
banner 468x60

Recommendation for You

Silaturahmi Pemkot Gorontalo, Densus 88 Soroti Bahaya Radikalisme Digital pada Anak

READ.ID – Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri mengungkap dugaan keterlibatan seorang anak berusia 13 tahun dalam…

Pemberlakuan PP Tunas Disambut Baik DPRD Kota Gorontalo, Langkah Strategis Lindungi Anak dari Dampak Negatif Medsos

READ.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik diberlakukannya Peraturan Pemerintah…

Penyalahgunaan Medsos Dibawah Umur, Kemkomdigi Susun Peraturan Khusus

READ.ID – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital, Teguh Arifiyadi, menyebutkan bahwa, Kementerian…

Pemerintah Minta TNI Evaluasi Berkala Penggunaan Senjata

READ.ID – Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta institusi TNI bersungguh-sungguh lakukan evaluasi secara berkala…

Berita Terbaru

  • Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga
    31/05/2026
    Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga
  • SDN 41 Hulonthalangi Torehkan Prestasi, Raih Juara 1 Lomba Adipura Tingkat Kota Gorontalo
    30/05/202630/05/2026
    SDN 41 Hulonthalangi Torehkan Prestasi, Raih Juara 1 Lomba Adipura Tingkat Kota Gorontalo
  • Pemprov Gorontalo Siapkan Retribusi Pertambangan Rakyat, Tarif Terendah Diusulkan
    30/05/2026
    Pemprov Gorontalo Siapkan Retribusi Pertambangan Rakyat, Tarif Terendah Diusulkan
Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga
Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga
SDN 41 Hulonthalangi Torehkan Prestasi, Raih Juara 1 Lomba Adipura Tingkat Kota Gorontalo
SDN 41 Hulonthalangi Torehkan Prestasi, Raih Juara 1 Lomba Adipura Tingkat Kota Gorontalo
Pemprov Gorontalo Siapkan Retribusi Pertambangan Rakyat, Tarif Terendah Diusulkan
Pemprov Gorontalo Siapkan Retribusi Pertambangan Rakyat, Tarif Terendah Diusulkan

Popular Post

  • 1
    31/05/20260 Comment
    Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga
  • 2
    25/05/202628/05/20260 Comment
    Ungguli Jateng dan Papua, Pemprov Gorontalo Raih Terbaik I Nasional Pelaksanaan TKA 2026
  • 3
    25/05/202628/05/20260 Comment
    Mempertahankan Swasembada dan Cadangan Beras Pemerintah
  • 4
    25/05/20260 Comment
    Kontraktor Bandel Tak Bayar TGR, Wali Kota Gorontalo: Akan Saya Polisikan!
  • 5
    25/05/20260 Comment
    KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas
  • 6
    25/05/20260 Comment
    Jelang Iduladha, Harga Daging Sapi di Kota Gorontalo Naik, Tembus Rp150 ribu per kilo

Nasional

  • Tekan Subsidi BBM Rp300 Triliun, Kemenhub Dorong Transportasi Massal
    28/05/2026
    Tekan Subsidi BBM Rp300 Triliun, Kemenhub Dorong Transportasi Massal
  • 26/05/2026
    Pemkab Gorontalo Utara Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI
  • 25/05/2026
    Jelang Iduladha, Harga Daging Sapi di Kota Gorontalo Naik, Tembus Rp150 ribu per kilo
  • 20/05/2026
    BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Sosial bagi 1.000 Mustahik di Gorut
  • 20/05/2026
    100 Peserta Ikut Temu Jurnalis, Ada Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo
  • 19/05/2026
    Kemenag Resmi Umumkan Iduladha Jatuh 27 Mei 2026, Umat Islam Bersiap Sambut Hari Kurban

Liputan Khusus

  • Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga
    31/05/2026
    Pasca banjir Biau, Pemkab Gorut Mulai Benahi Tanggul Didingga
  • Pemprov Gorontalo Siapkan Retribusi Pertambangan Rakyat, Tarif Terendah Diusulkan
    30/05/2026
    Pemprov Gorontalo Siapkan Retribusi Pertambangan Rakyat, Tarif Terendah Diusulkan
  • Pemprov Gorontalo Jelaskan Tahapan dan Syarat Pengurusan IPR
    30/05/2026
    Pemprov Gorontalo Jelaskan Tahapan dan Syarat Pengurusan IPR
  • Pemkot Gorontalo Imbau Ahli Waris 13 Makam di Eks Terminal Andalas Segera Melapor
    30/05/202630/05/2026
    Pemkot Gorontalo Imbau Ahli Waris 13 Makam di Eks Terminal Andalas Segera Melapor
  • Pemprov Gorontalo Dukung Rakyat Urus IPR
    29/05/2026
    Pemprov Gorontalo Dukung Rakyat Urus IPR
Read.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Site Map
  • Pedoman Media Siber
@Read.id 2018 - 2025
  • Nasional
  • Menyapa Nusantara
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
  • Liputan Khusus
  • Pariwisata
  • Pilkada 2024
    • KPU Provinsi Gorontalo
    • KPU Kota Gorontalo
    • KPU Boalemo
    • KPU Bone Bolango
    • KPU Kabupaten Gorontalo
    • KPU Gorontalo Utara
    • KPU Pohuwato
  • Opini
    • Internasional
  • Perspektif
  • Kesehatan