READ.ID — Dua unit kontainer terpantau menuju kawasan Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (17/9/2026). Kedua kontainer tersebut diduga mengangkut material yang disebut-sebut sebagai batu hitam yang berasal dari Pertambangan Ilegal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua kontainer itu tercatat dengan nomor TAKU 2470xxx dan TAKU 2558xxx. Keberadaan keduanya menarik perhatian lantaran diduga membawa material batu hitam yang hendak masuk atau keluar melalui kawasan pelabuhan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh kepastian mengenai jenis material yang berada di dalam kedua kontainer tersebut. Informasi terkait asal, tujuan, maupun dokumen pengangkutan material itu juga belum dapat dipastikan.
Petugas yang berada di lokasi sempat dimintai keterangan terkait keberadaan dua kontainer tersebut. Namun, petugas memilih tidak memberikan komentar mengenai muatan yang ada di dalamnya.
Redaksi READ.ID masih berupaya memperoleh informasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan jenis material serta legalitas pengangkutannya. Berita ini bersifat pantauan awal dan akan diperbarui begitu keterangan resmi diperoleh.











