Nurjanah Tegaskan: Program Kemiskinan Gorut Tak Boleh Berhenti di Data

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengevaluasi pelaksanaan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sepanjang Semester I 2026. Dari ratusan sub kegiatan yang tercatat dalam sistem perencanaan daerah, tidak seluruhnya dapat dibuktikan memiliki dukungan belanja yang berkaitan langsung dengan program tersebut.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Semester I 2026 yang dipimpin Wakil Bupati Gorontalo Utara selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), di ruang rapat Bappeda Gorontalo Utara, Kamis 17/09/2026.

Nurjanah mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh perangkat daerah, terdapat 661 sub kegiatan yang ditandai dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 sub kegiatan atau sekitar 43 persen tercatat memiliki anggaran yang diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Namun, setelah dilakukan verifikasi terhadap rincian belanja, jumlah tersebut berkurang menjadi 214 sub kegiatan atau sekitar 32 persen yang dinilai dapat dibuktikan secara jelas sebagai bagian dari dukungan terhadap program OPPKPKE.

“Setiap OPD punya peran dalam pengentasan kemiskinan. Koordinasi yang baik akan membuat program yang kita jalankan lebih tepat sasaran dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Nurjanah.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan pelaksanaan program, tetapi juga dengan kelengkapan serta ketepatan waktu penyampaian data dukung dari masing-masing perangkat daerah. Keterlambatan maupun data yang tidak lengkap dinilai dapat menghambat proses evaluasi dan penyusunan kebijakan lanjutan.

Nurjanah mengapresiasi kinerja puskesmas di sejumlah kecamatan yang dinilai mampu menunjukkan dukungan belanja terhadap program pengentasan kemiskinan. Di sisi lain, masih terdapat perangkat daerah dan kecamatan yang belum dapat menunjukkan pembuktian belanja terkait OPPKPKE.

Karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta lebih serius memastikan data dukung disampaikan secara lengkap dan tepat waktu. Data tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan OPPKPKE Semester I 2026 sekaligus bahan evaluasi pemerintah daerah.

Nurjanah juga meminta agar dukungan terhadap pengentasan kemiskinan tidak hanya terlihat setelah anggaran dilaksanakan. Sub kegiatan beserta rincian belanja yang berkaitan dengan OPPKPKE harus mulai diintegrasikan sejak tahap perencanaan, termasuk dalam penyusunan dokumen RKPD dan anggaran tahun berikutnya.

“Hal ini perlu dilakukan sejak awal penyusunan anggaran tahun berikutnya, bukan setelah program berjalan, agar program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa direncanakan dengan lebih matang, anggarannya lebih jelas, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60