READ.ID — Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan pengukuhan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) Kecamatan Tolinggula harus diikuti dengan langkah nyata. Ia meminta Satgas tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi aktif melakukan sosialisasi, pembinaan hingga evaluasi penerapan KTR di lapangan.
Penegasan itu disampaikan Thariq saat menghadiri pengukuhan Satgas KTR Kecamatan Tolinggula.
Menurutnya, keberadaan Satgas memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sehat sekaligus melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Thariq menjelaskan, penerapan KTR bukan berarti pemerintah melarang setiap orang untuk merokok. Fokus kebijakan tersebut adalah memastikan aktivitas merokok tidak dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Yang diatur bukan orang merokoknya, tetapi tempatnya. Orang mau merokok silakan, tetapi jangan di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok,” tegas Thariq.
Ia bahkan menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak untuk melihat langsung penerapan KTR di Tolinggula. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar aturan tidak hanya berhenti pada dokumen dan pengukuhan Satgas.
“Saya insyaallah kalau setiap kegiatan di Tolinggula, di mana saja, saya mau sidak untuk rokok dulu di sekitar sana,” ujarnya.
Thariq mencontohkan masih adanya aktivitas merokok di sekitar fasilitas yang telah menerapkan KTR. Ia menegaskan, berada di luar pagar bangunan tidak otomatis membuat seseorang terbebas dari ketentuan apabila lokasi tersebut masih termasuk dalam kawasan yang ditetapkan sebagai KTR.
Selain pengawasan, Thariq meminta anggota Satgas memahami bahaya rokok dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan anggota Satgas yang masih merokok agar tidak merokok di kawasan terlarang, terlebih saat menjalankan tugas sosialisasi.
“Jangan sampai kita melakukan sosialisasi, tetapi kita sendiri masih merokok di tempat yang dilarang,” katanya.
Menurut Thariq, penerapan KTR juga penting untuk memutus kebiasaan merokok sejak usia sekolah. Karena itu, kepala sekolah dan guru diminta memastikan lingkungan pendidikan bebas dari aktivitas merokok. Dua pelajar yang dikukuhkan sebagai duta antimerokok juga diharapkan mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada teman sebaya.
Dalam penyampaiannya, Thariq turut menyinggung dampak rokok terhadap kondisi sosial dan kesehatan keluarga. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memandang rokok semata sebagai persoalan pribadi, sebab pengeluaran untuk rokok juga dapat memengaruhi kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan lainnya.
Ia kemudian mendorong pemerintah kecamatan, desa, sekolah dan fasilitas kesehatan untuk menjadikan Tolinggula sebagai contoh penerapan KTR di Gorontalo Utara. Menurutnya, pengukuhan Satgas harus menjadi momentum untuk membangun kebiasaan hidup sehat secara berkelanjutan.
Thariq juga meminta gerakan penghijauan di Tolinggula terus digalakkan. Penanaman pohon, kata dia, perlu didata secara baik karena selain mendukung kualitas lingkungan, keberadaan pohon dapat memberikan manfaat bagi kesehatan, keindahan kawasan hingga ekonomi masyarakat.
Ia mengapresiasi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, puskesmas dan seluruh pihak yang mendukung pengukuhan Satgas KTR. Thariq berharap kolaborasi tersebut mampu menjadikan Tolinggula sebagai kecamatan yang konsisten menerapkan kawasan tanpa rokok, bukan hanya saat kegiatan pengukuhan berlangsung.











