READ.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, terutama di depan pintu gerbang pasar.
Kepala DLH Kotamobagu Erwin Pasambuna, Senin (14/9/2026) mengatakan, area di depan pintu gerbang tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai lokasi parkir sepeda motor bagi pengunjung pasar.
Karena itu, ia meminta pedagang dan masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan.
“Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar,” kata Erwin saat ditemui media ini.
Erwin juga meminta pedagang menyediakan karung sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut petugas.
Menurutnya, DLH Kotamobagu melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Namun, sampah kembali muncul seiring tingginya aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Setelah kami angkat ada lagi sampah yang baru,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengelolaan sampah di kawasan pasar membutuhkan keterlibatan pedagang dan masyarakat, selain penanganan yang dilakukan pemerintah melalui petugas kebersihan.
Erwin juga mengimbau agar sampah dalam jumlah besar tidak ditinggalkan di sekitar pintu masuk pasar dan dapat dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, DLH meminta agar kawasan pasar tidak dijadikan lokasi pembuangan sampah yang berasal dari luar Kotamobagu.
“Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah,” kata Erwin.











