READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan sekaligus untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam Konferensi Pers Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait Kebijakan Fiskal Daerah pada APBD Tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo menegaskan pentingnya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Gubernur menjelaskan bahwa mulai tahun ini urusan pendapatan daerah ditangani secara lebih fokus oleh Bapenda, setelah sebelumnya fungsi tersebut berada dalam struktur Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Kenapa Kepala Bapenda? Karena mulai tahun ini pendapatan ditangani langsung oleh Bapenda. Kalau tahun-tahun sebelumnya, urusan pendapatan masih berada pada Badan Keuangan dan Aset,” ujar Gubernur saat membuka konferensi pers.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap optimistis terhadap prospek peningkatan PAD pada tahun 2027. Optimisme tersebut didasarkan pada perkembangan realisasi pendapatan, potensi objek pajak, perbaikan basis data, serta sejumlah indikator pembangunan dan aktivitas ekonomi daerah yang terus menunjukkan perkembangan positif.
Menurut Danial, target pendapatan tahun 2027 pada prinsipnya telah mengacu pada target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Gorontalo. Namun, Bapenda juga menyusun skenario target optimistis berdasarkan potensi riil yang dapat dioptimalkan.
“Untuk tahun 2027 sebenarnya kita sudah memiliki target sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Namun, kami tidak hanya melihat target tersebut secara normatif. Kami juga melihat realitas dan perkembangan beberapa indikator pembangunan yang menunjukkan peningkatan cukup baik. Dari kondisi itu, kami menyusun apa yang kami sebut sebagai target optimistis tahun 2027,” jelas Danial.
Dalam skenario optimistis tersebut, PAD Provinsi Gorontalo tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp473,39 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pajak Daerah menjadi kontributor terbesar dengan target sekitar Rp409,91 miliar. Beberapa komponen utama di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp105,21 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp81,70 miliar, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp113,94 miliar.
Danial menegaskan bahwa peningkatan target tersebut bukan semata-mata untuk menaikkan angka penerimaan, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal dan mengurangi ketergantungan daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.
“Target PAD ini kami susun secara optimistis dengan tetap mempertimbangkan potensi riil daerah. Ketika seluruh potensi tersebut dapat kita optimalkan, maka kontribusi PAD terhadap kemampuan fiskal daerah juga akan semakin kuat. Saat ini rasio kemandirian fiskal kita masih berada pada kisaran 37,24 persen, dan ke depan kita ingin terus mendorongnya agar meningkat secara signifikan,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Bapenda Provinsi Gorontalo menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pemutakhiran dan pemadanan basis data, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, hingga optimalisasi potensi pajak pada sektor usaha.
Selain itu, Bapenda terus memperluas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kanal pelayanan Samsat, baik pelayanan di kantor induk maupun layanan jemput bola, Samsat Mobile, Gerai Samsat, Drive Thru, pelayanan pada Mal Pelayanan Publik, serta pengembangan transaksi pembayaran secara non-tunai.
Optimalisasi juga diarahkan pada potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), PBBKB, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta sumber-sumber PAD lainnya.
“Prinsipnya, target PAD 2027 harus realistis, terukur, prudent, tetapi tetap optimistis. Yang paling penting bukan hanya menaikkan target, melainkan memastikan potensi yang menjadi hak daerah benar-benar dapat teridentifikasi, dihitung, dipungut, dan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan,” pungkas Danial.
Dengan strategi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap peningkatan PAD pada tahun 2027 tidak hanya memperkuat struktur APBD, tetapi juga memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Gorontalo.











