READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.035.447.066.005 dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gorontalo 2027, di aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (5/10/26).
Menurut Wali Kota Adhan, target pendapatan ini meningkat sekitar 0,02 persen dibandingkan target pendapatan daerah pada tahun 2026.
“Pada RAPBD 2027, pendapatan daerah kita rencanakan sebesar Rp1.035.447.066.005, meningkat sebesar 0,02 persen dari target pendapatan daerah tahun 2026,” kata Wali Kota Adhan dalam pidatonya.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Wali Kota Adhan, pihaknya akan memperkuat kebijakan pendapatan daerah dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha dan investasi.
Selain itu, menurut Wali Kota Adhan, Pemerintah Kota Gorontalo akan menjalankan strategi yang mencakup intensifikasi pajak daerah, optimalisasi dan ekstensifikasi retribusi, serta penguatan manajemen aset daerah.
“Kebijakan pendapatan kita arahkan untuk membangun fiskal yang berkelanjutan, tanpa menghambat dunia usaha dan investasi,” ujarnya.
Menurut dia, peningkatan kapasitas fiskal menjadi penting, karena pemerintah daerah membutuhkan kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai berbagai agenda pembangunan pada 2027.
Maka dari itu, kata Wali Kota Adhan, pengelolaan pendapatan tidak hanya akan diarahkan untuk mengejar target penerimaan, tetapi juga memastikan sumber-sumber pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan transparan.
RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo sesuai tahapan pembahasan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.











