READ.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara mendesak Bupati Gorontalo Utara mencopot Kepala Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, menyusul meninggalnya Rizal Latif (RL), penambang yang tewas akibat tersengat aliran listrik di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Ronaldi Rahman. Ia mempertanyakan keberadaan jaringan listrik di kawasan PETI dan menduga pemasangannya tidak terlepas dari peran pemerintah desa.
“Satu hal yang perlu dipertanyakan, pemasangan listrik tentu tidak lepas dari rekomendasi pemerintah desa. Saya menduga Kepala Desa Hulawa memanfaatkan kewenangannya untuk mengeluarkan rekomendasi yang memfasilitasi PETI,” ujar Ronaldi kepada wartawan, Senin 17/08/2026.
Menurut Ronaldi, keberadaan aliran listrik di lokasi pertambangan tanpa izin perlu ditelusuri secara serius, termasuk mengenai proses pengajuan, verifikasi hingga pihak yang memberikan rekomendasi pemasangan.
Ia menilai, apabila benar terdapat rekomendasi dari pemerintah desa untuk pemasangan listrik di kawasan tersebut, maka hal itu perlu dipertanggungjawabkan karena lokasi yang dimaksud merupakan area aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Tidak mungkin aliran listrik masuk ke PETI tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Kalau memang ada rekomendasi, harus dilihat siapa yang mengeluarkan dan untuk kepentingan apa,” katanya.
Ronaldi juga menduga adanya keterkaitan Kepala Desa Hulawa dengan aktivitas PETI yang selama ini berlangsung di wilayah tersebut. Namun, ia meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh pihak berwenang.
“Hal yang sulit dipahami kalau aktivitas tersebut sudah berlangsung lama, kemudian ada fasilitas listrik di lokasi, tetapi pemerintah desa sama sekali tidak mengetahui,” ujarnya.
Atas dasar itu, BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan Kepala Desa Hulawa serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Kasus tersebut sebelumnya juga mendapat sorotan BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, terutama terkait keberadaan jaringan listrik di lokasi PETI dan proses verifikasi pemasangannya. BEM meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas tersebut diperiksa secara terbuka agar penyebab kematian Rizal Latif dapat diungkap secara terang.
Sementara itu, dugaan keterlibatan pemerintah desa maupun pihak lain dalam aktivitas PETI tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.












