Silaturahmi Pemkot Gorontalo, Densus 88 Soroti Bahaya Radikalisme Digital pada Anak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Tim Pencegahan Antiteror Polri mengungkap dugaan keterlibatan seorang anak berusia 13 tahun dalam jaringan terorisme nasional di .

Fakta tersebut disampaikan Katim Pencegahan Densus 88 Mabes Polri, Iptu Teguh Pribadi, saat kegiatan sosialisasi bersama masyarakat di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Selasa malam (18/05/2026).

Kegiatan itu merupakan bagian dari Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Teguh menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

Penyampaian materi dilakukan secara dialog interaktif bersama warga yang diundang naik ke atas panggung. Teguh kemudian menanyakan pengalaman masyarakat terkait informasi maupun peristiwa terorisme.

“Apakah bapak pernah membaca atau melihat berita tentang terorisme?” tanya Teguh kepada warga.

Salah seorang warga mengaku pernah menyaksikan langsung proses penyergapan terduga teroris di Gorontalo.

“Kalau membaca saya belum sempat, cuma kalau penyergapan pernah menyaksikan, kejadian itu waktu di depan Mal Gorontalo,” ujar warga tersebut.

Warga lainnya menyebut selama ini aksi pemberantasan terorisme lebih sering ia lihat terjadi di luar Gorontalo, terutama di wilayah Poso.

Menanggapi hal itu, Teguh menjelaskan bahwa tugas Densus 88 Antiteror Polri mencakup pencegahan, intelijen, hingga penindakan tindak pidana terorisme di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Gorontalo.

Ia juga mengungkapkan bahwa aparat sebelumnya telah menangkap sembilan warga Kota Gorontalo yang diduga berkaitan dengan jaringan terorisme.

Dalam sesi dialog, Teguh kemudian menyoroti kebiasaan anak-anak yang masih menggunakan telepon genggam hingga malam hari.

“Nah sekarang saya tanya, kalau jam segini anak lagi apa di rumah?” tanya Teguh kepada warga.

“Paling dia main HP,” jawab salah seorang warga.

Menurut Teguh, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius orang tua karena media sosial tidak hanya menghadirkan konten positif, tetapi juga membuka ruang penyebaran paham radikal dan kekerasan terhadap anak.

“Perlu bapak ibu ketahui, dari sembilan terduga pelaku terorisme di Kota Gorontalo, satu orang masih berusia belia, usia 13 tahun, anak kelas 6 SD. Anak tersebut terpapar dari konten negatif media sosial,” kata Teguh di hadapan warga.

Ia menjelaskan, pola perekrutan jaringan terorisme kini tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan mulai menargetkan perempuan dan anak-anak melalui platform digital.

“Modus operandi jaringan terorisme sekarang merekrut perempuan dan anak-anak. Kasus di Gorontalo menunjukkan seorang anak usia 13 tahun sudah masuk jaringan teroris di Indonesia. Dia masuk dalam jaringan di 14 provinsi,” ujarnya.

Karena itu, Teguh berharap para orang tua lebih aktif mendampingi anak-anak saat menggunakan media sosial dan memberikan pemahaman mengenai konten yang baik maupun berbahaya.

“Jadi harapan kami, orang tua dapat mendampingi putra-putrinya dalam bermedia sosial. Arahkan mana yang baik dan mana yang buruk,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap generasi muda saat ini tidak hanya datang dari narkoba, tetapi juga dari jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anggota baru.

“Jangan sampai anak kita salah jalan,” tutup Teguh.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60