Pemkab Gorontalo Utara Siapkan Pencairan Gaji ke-13 Mulai 5 Juni, Anggaran Capai Rp16 Miliar

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Keuangan Daerah memastikan pencairan ke-13 Tahun Anggaran 2026 akan mulai dilakukan pada 5 Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tersebut mencapai Rp16.093.700.175.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 3.705 penerima yang terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Maylan Tongkodu, yang juga menjalankan fungsi sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), mengatakan proses pencairan dilakukan setelah mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan kas daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan seluruh tahapan administrasi pembayaran agar pencairan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Pembayaran Gaji ke-13 akan disesuaikan dengan kondisi kas daerah. Kami juga merencanakan pembayaran TPP ke-13 bagi PNS sebesar 50 persen dari tarif TPP yang telah ditetapkan dan dianggarkan,” ujar Maylan.

Ia menjelaskan, pengelolaan kas daerah tetap memperhatikan berbagai kebutuhan prioritas yang bersifat wajib dan mengikat. Di antaranya pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan penghasilan tetap perangkat desa, belanja rutin listrik dan air, gaji PPPK paruh waktu, serta pembayaran tenaga outsourcing.

“Kami akan menghitung secara cermat kondisi kas dan sumber pendanaan yang tersedia agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengabaikan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, berharap Gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pemberiannya, terutama untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Menurut Thariq, tambahan penghasilan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di daerah.

“Momentum pencairan Gaji ke-13 ini bertepatan dengan persiapan memasuki tahun pembelajaran baru. Kami berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pendidikan dan kebutuhan keluarga lainnya,” ujar Thariq.

Badan Keuangan Daerah memastikan seluruh persiapan pembayaran telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu dekat, informasi resmi akan disampaikan kepada seluruh pengelola keuangan perangkat daerah untuk segera mengajukan dokumen tagihan secara lengkap dan sesuai prosedur agar proses pencairan dapat berjalan lancar.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60