Tangis Ibu Erni Iringi Penyampaian Aduan di RDPU DPRD Gorut

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum () DPRD Kabupaten Gorontalo Utara berlangsung emosional saat seorang warga asal Desa Puncak Mandiri, Kecamatan Sumalata, Erni, menyampaikan langsung keluh kesahnya terkait dugaan pungutan liar (pungli), pencemaran nama baik, serta kekerasan verbal yang diduga terjadi di .

RDPU tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya disampaikan Erni kepada DPRD. Dalam forum itu, ia menceritakan rangkaian peristiwa yang menurutnya berawal dari pertanyaannya mengenai alasan siswa diminta melakukan pekerjaan di lingkungan sekolah.

Erni mengaku kemudian mempertanyakan persoalan iuran sekolah yang disebut belum mampu ia lunasi. Menurut pengakuannya, namanya sempat disebut dalam percakapan grup yang membahas tunggakan pembayaran, sehingga membuatnya merasa dipermalukan di hadapan orang tua murid lainnya.

“Saya hanya ingin memastikan apakah tunggakan itu berpengaruh terhadap kegiatan belajar anak saya. Tetapi saat datang ke sekolah, pembicaraan justru beralih ke persoalan pribadi saya,” ujarnya, Senin 03/08/2026.

Dalam keterangannya, Erni juga mengaku menerima ucapan-ucapan yang menurutnya menyerang kehormatan pribadi, bahkan menyebut dirinya mendapat hinaan yang sangat melukai perasaannya. Ia mengaku sengaja merekam sebagian percakapan karena khawatir tidak memiliki bukti apabila persoalan tersebut berkembang.

Tak hanya itu, Erni mengaku anaknya diduga ikut menerima dampak dari persoalan tersebut. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi psikologis sang anak setelah peristiwa yang terjadi di sekolah.

Menurut Erni, berbagai upaya penyelesaian telah ditempuh, mulai dari melapor kepada kepala desa, pihak kepolisian, hingga menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Namun, ia menilai penanganan yang diterimanya belum memberikan rasa keadilan.

“Saya orang kecil, tetapi saya tidak mau menyerah. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak saya,” ucapnya.

Melalui RDPU tersebut, Erni meminta Komisi III DPRD Gorontalo Utara memfasilitasi penyelesaian persoalan yang diadukannya serta menilai seluruh bukti dan keterangan secara objektif tanpa memandang latar belakang para pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, penyampaian Erni masih merupakan bagian dari proses penyampaian pengaduan masyarakat. Komisi III DPRD Gorontalo Utara selanjutnya akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh sebelum mengambil kesimpulan atau rekomendasi atas perkara tersebut.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60