READ.ID – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian dari budaya kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, saat membuka kegiatan Sosialisasi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, yang berlangsung di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu 07/10/2026
Nurjanah mengatakan, disiplin merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, kedisiplinan juga harus dibarengi dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disiplin harus menjadi bagian dari kehidupan kita sebagai aparatur. Disiplin berarti taat terhadap aturan, melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, serta memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Nurjanah.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sikap dan perilaku ASN saat berhadapan dengan masyarakat.
Karena itu, Nurjanah mengajak seluruh ASN untuk memberikan pelayanan secara ramah, humanis, dan penuh empati.
“Kalau kita melayani masyarakat, layani dengan senyum. Perlakukan masyarakat sebagaimana kita memperlakukan keluarga dan orang lain yang kita hormati,” ujarnya.
Nurjanah turut menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya disiplin di lingkungan kerja. Menurutnya, disiplin tidak cukup hanya disampaikan melalui aturan dan imbauan, tetapi harus dimulai dari diri sendiri serta ditunjukkan melalui keteladanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Disiplin harus dimulai dari diri kita sendiri. Pimpinan harus memberikan contoh, dan seluruh ASN harus memiliki kesadaran bahwa kedisiplinan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.











