READ.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menyoroti keputusan seluruh guru SDN 8 Sumalata yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD hingga tidak ada satu pun guru yang tetap berada di sekolah untuk melaksanakan proses belajar mengajar.
RDPU Komisi III DPRD Gorut digelar untuk menindaklanjuti aduan seorang warga bernama Erni terkait dugaan pungutan liar, pencemaran nama baik, serta dugaan kekerasan verbal terhadap anaknya di SDN 8 Sumalata.
Dalam forum tersebut, Ridwan mengaku prihatin setelah mengetahui seluruh tenaga pendidik hadir memenuhi undangan DPRD sehingga para siswa dipulangkan lebih awal.
“Saya ingin tahu regulasi apa yang dipakai sehingga karena adanya permasalahan ini, anak-anak dipulangkan dan seluruh guru datang ke DPRD. Menurut saya hal seperti ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Ridwan, Senin 03/08/2026.
Ia menilai persoalan yang melibatkan satu orang tua murid tidak semestinya berdampak pada hak puluhan siswa untuk memperoleh layanan pendidikan.
“Hanya karena menghadapi satu persoalan, jangan sampai mengorbankan puluhan anak didik. Ini justru merugikan masyarakat dan dunia pendidikan,” ujarnya.
Ridwan juga mempertanyakan apakah kepala sekolah memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar hanya karena menghadiri rapat di DPRD.
Menurutnya, apabila DPRD mengundang pihak sekolah, seharusnya tetap ada guru yang bertugas di sekolah sehingga proses pembelajaran tidak terganggu.
Ia menegaskan DPRD tidak pernah memaksa seluruh guru hadir secara bersamaan.
“Kami bisa menyesuaikan waktu. Jangan sampai karena memenuhi undangan DPRD, seluruh siswa dipulangkan. Itu bukan tujuan kami,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk membahas aspek teknis penanganan kasus tersebut.
Ridwan berharap Dinas Pendidikan memberikan evaluasi dan sanksi yang proporsional apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
“Saya berharap harus ada punishment atau efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lain di Gorontalo Utara,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pergantian kepala sekolah menjadi salah satu opsi, Ridwan menjawab hal tersebut sangat mungkin dipertimbangkan.
“Bisa saja terjadi. Yang terpenting bagaimana ada efek jera sehingga persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.












