Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi di Jembatan Puncur Kota Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Tim Perwira Pengawas (Pawas) dan Pelayanan Masyarakat (Pamapta) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan , Senin (1/6/2026).

Laporan diterima melalui Polri sekitar pukul 12.08 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta 2 Polresta Gorontalo Kota, Ipda Zafri Sidik Mile bersama personel piket fungsi, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tempat yang dimaksud merupakan usaha penyewaan meja biliar. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar area tersebut.

Namun, petugas tidak menemukan pihak yang diduga melakukan praktik perjudian karena sudah tidak berada di lokasi saat pengecekan dilakukan.

Meski demikian, polisi tetap memberikan imbauan dan teguran lisan kepada pemilik usaha agar tidak membiarkan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum terjadi di tempat usahanya.

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pengecekan lokasi hingga pemberian imbauan, telah didokumentasikan sesuai prosedur.

Polresta Gorontalo Kota mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60