READ.ID – Gorontalo melakukan deklarasi untuk memerangi minuman keras (Miras) dan tindak panah wayer, yang belakangan meresahkan warga. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo, Bupati/Walikota se-Provinsi Gorontalo dan berbagai unsur lain, menandatangani petisi deklarasi tersebut.
Penandatanganan dilakukan dalam acara pencanangan Hari Ulang Tahun ke-19 Provinsi Gorontalo yang dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan lainnya di lapangan Taruna, Kota Gorontalo, Minggu (17/11/2019).
Sebelum penandatanganan, dilakukan pembacaan deklarasi menolak miras (minuman keras) dan kejahatan panah wayer yang dibacakan oleh Ketua KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun. Ketua KNPI Provinsi Gorontalo dengan suara lantang mengucapkan 5 butir deklarasi. Kelima butir deklarasi tersebut yaitu:
1. Mengutuk keras pelaku kejahatan panah wayer yang telah mengakibatkan banyak korban; 2. Menyatakan perang melawan miras dan kejahatan panah wayer yang menjadi sumber terjadinya kejahatan; 3. Meminta kepada pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk hadir menjamin keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
Butir keempat dalam deklarasi tersebut yaitu meminta semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama pemerintah, TNI,Polri menyatakan perang terhadap miras dan panah wayer; dan butir kelima, meminta kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk melaksanakan dan mensosialisasikan deklarasi beserta tindakan nyata dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari bahaya miras dan panah wayer.
Pencanangan HUT Provinsi Gorontalo ke 19 dirangkaikan dengan HUT ke-20 Dharma Wanita Persatuan (DWP), Hari Bakti PUPR Ke-74, Pencanangan HUT Korpri, Pencanangan Hari Ibu ke-90, Pencanangan Bulan Literasi Daerah, serta Launching BRT (Bus angkutan antar perkotaan). (Adv)