READ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mensinyalir bahwa prostitusi online mulai marak di Provinsi Gorontalo. Hal itu terungkap saat polisi berhasil mengungkap sindikat prostitusi online atau penyedia jasa seks komersial, dalam operasi pekat otanaha III 2019, Senin (09/12).
Pengungkapan sindikat prostitusi online, setelah petugas mengamankan dua wanita dan satu laki-laki yang diduga sebagai mucikari. Masing-masing berinisial A, L dan T yang semuanya merupakan warga Kabupaten Gorontalo.
Tiga warga tersebut diamankan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polda Gorontalo, di salah satu Kos-kosan yang berada di jalan Thaeb M Gobel, Kecamatan Sipatan Kota Gorontalo.
Ketua Tim UKL Operasi Pekat Otanaha III, AKBP Tonny Budiarto mengungkapkan, pengungkapan sindikat prostitusi online merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya 6 orang perempuan sebelumnya, saat operasi pekat pada hari Minggu 08 Desember 2019, di tempat hiburan malam yang terletak di Desa Bulota Kecamatan Telaga Biru.
“Mereka semua merupakan jaringan prostitusi online penyedia jasa seks komersial kepada laki-laki hidung belang di Gorontalo, yang di kendalikan oleh T sebagai Mucikari,” jelasnya.
Lanjut AKBP Tonny, Polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan prostitusi online yang disinyalir marak di Gorontalo. Sementara para pelaku saat ini sudah diamankan lebih di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah ada 8 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang kami amankan dan akan dilakukan pengembangan lanjut, karena sudah disinyalir marak terjadi di Gorontalo,” Tandas Tonny. (Wahyono/Read/Tribrata Polri)