READ.ID,- Pihak Pertamina bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersepakat untuk menertibkan para pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membuat antrian pembeli BBM khususnya jenis Premium di Stasisun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) semakin panjang. Kesepakatan tersebut diperoleh setelah mendengarkan masukan dari perwakilan SPBU, Hiswana Migas, dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, pada rapat yang berlangsung di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Selasa (15/1/2019).
Langkah untuk menertibkan pengecer BBM tersebut akan dilakukan dengan cara membatasi jumlah pembelian BBM. Untuk kendaraan roda dua, pembelian BBM maksimal hanya sebanyak lima liter. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, maksimal seharga Rp150.000.
“Kita akan segera buat surat edarannya, dan nanti kita akan melibatkan Kepolisian bersama Satpol PP untuk memantau dan menertibkan pembelian BBM di seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang memimpin pertemuan itu.
Untuk memberi efek jera kepada pengecer yang tidak mematuhi batas maksimal pembelian BBM, akan diberlakukan sanksi dan ditindak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Guna efektifnya kebijakan itu, diminta kepada seluruh petugas SPBU untuk bersikap tegas dalam melayani pembeli BBM.
“Petugas di SPBU harus tegas, apapun kebijakan yang kita putuskan, kuncinya ada dipetugas SPBU. Kemudian untuk pembeli BBM yang diindikasi sebagai pengecer diikuti ke mana mereka pergi, jika terbukti mereka benar-benar sebagai pengecer, beri tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Idris.
Pertamina juga akan membuat zonasi untuk mengatur pembelian BBM kendaraan tertentu. Untuk kendaraan roda empat jenis angkot dan pikap akan dipusatkan di beberapa SPBU, demikian pula halnya untuk antrian truk yang akan membeli solar.
Sementara itu untuk distribusi elpiji tiga kilogram juga akan ditertibkan. Pendistribusian elpiji yang disubsidi oleh pemerintah ini akan dilakukan dengan menggunakan kartu yang akan diberikan kepada setiap keluarga kurang mampu.
“Kita gunakan basic data terpadu kemiskinan, yang bisa memperoleh kartu distribusi elpiji tiga kilogram benar-benar hanya mereka warga kurang mampu,” tandas Wagub Idris Rahim.****