READ.ID – Presiden RI Joko Widodo memastikan kepada Kepala Daerah Gubernur, Wali Kota, Bupati untuk realokasi APBD tangani COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta.
Dimana meminta seluruh Kepala Daerah untuk dapat alokasikan anggaran yang bersumber dari relokasi belanja tidak prioritas, untuk pastikan pembiayaan penanganan pasien COVID-19, yang ada di rumah sakit di setiap daerah.
“Kita harus pastikan Gubernur, Bupati, Wali Kota juga melakukan alokasikan anggaran APBD untuk penanganan COVID-19,” ujar Presiden.
Presiden juga meminta Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan penjaminan pembiayaan pasien kepada rumah sakit.
“Fokuskan pada kemampuan menjaga rumah sakit dapat berfungsi penuh, terutama penjaminan pasien dalam perawatan serta dana untuk rumah sakit,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Minggu, (22/3) mengumumkan bahwa Gorontalo kini berstatus siaga Darurat Non Bencana Alam untuk Pencegahan dan Penanganan COVID-19 (Corona Virus).
Untuk itu, mulai Senin (23/3), siswa SMA sederajat dan ASN di lingkungan provinsi Gorontalo mulai belajar dan bekerja dari rumah.
Dilarang untuk mengunjungi pusat-pusat keramaian serta membatasi dari kegiatan yang tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Seluruh siswa SMA, SMK dan SLB se Provinsi Gorontalo mulai Senin besok mengaplikasikan sistem belajar dari rumah hingga 4 April 2020,” ucap Rusli malam ini (22/3).
Hal serupa juga berlaku bagi ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Mulai besok ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo bekerja dari rumah. (RL/Read)