READ.ID – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) aniaya seorang pedagang di perbatasan Gorontalo-Sulteng, Rabu (15/4) pagi.
Korban yang sehari-harinya pedagang rempah tersebut diketahui bernama Abdi Wijaya warga kabupaten Buol. Pemukulan bermula saat korban dari arah Gorontalo Utara membawa dagangannya menggunakan mobil menuju kabupaten Buol.
Namun saat di perbatasan, korban tidak diizinkan melewati perbatasan dengan alasan belum ada petugas kesehatan yang bertugas memeriksa suhu tubuh dalam pencegahan covid-19.
“Jadi pada pagi tadi kan saya mau melintas perbatasan pada pukul 07.00 wita. Saya lagi membawa rempah-rempah dari Gorontalo untuk di jual di Buol,” kata Abdi saat dihubungi melalui telpon seluler.
Kata Abdi, dirinya sempat memprotes para petugas yang membiarkan mobil pedagang lainnya melewati perbatasan. Tak berselang lama, salah satu oknum Satpol PP di perbatasan langsung menyerang korban dengan memukulnya dibagian leher.
Saat itu korban tidak melawan, tapi rempah-rempah yang berada didalam mobilnya dibuang ke jalan sebagai bentuk kekesalan atas penganiayaan yang menimpanya.
“Saya sempat protes, kenapa mobil lainnya dibiarkan lewat begitu saja. Padahal saya juga membawa hasil dagangan rempah-rempah yang takutnya akan cepat rusak. Saya tiba-tiba dipukul oleh petugas Satpol PP,” ungkap Abdi.
Setelah pemukulan itu, korban langsung menuju Polsek Paleleh untuk meminta pengamanan.
Hingga saat ini, korban didamping oleh Organisasi kemahasiswaan yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ansor Cabang Kabupaten Buol telah melaporkan pelaku ke Polres Buol.
“Kami saat ini lagi menuju Polres Kabupaten Buol untuk melaporkan kejadian ini. Saya juga sudah divisum,” kata Abdi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Syang Kalibata membenarkan kejadian pemukulan di perbatasan Tolinggula Gorut dan Palele Kabupaten Buol.
“Iya, kejadian tersebut benar adanya,” ujarnya. (Jef/RL/Read)