READ.ID,- Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Darada mengatakan bahwa selama ini, ruang lingkup tugas dan tanggung jawab Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih banyak menemukan kendala dalam implementasinya.
Menurut Darda, tidak saja dalam hal fasilitas kantor, tetapi juga masih Kurangnya tenaga PPNS di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal ini dikatakan Darda pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja PPNS dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah se-Provinsi Gorontalo tahun 2019 di Hotel Travello, Manado, Kamis (14/2/2019)
Darda menjelaskan, diberikannya wewenang penyidikan kepada PPNS dilingkungan pemerintahan daerah merupakan salah satu upaya agar penanganan terhadap suatu peristiwa atau perkara pelanggaran perundang-undangan dan perda dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional tanpa tekanan atau pengaruh dari manapun.
Selain itu Darda Menilai, sekretariat PPNS sangat penting dalam rangka meningkatkan koordinasi lintas instansi organisasi perangkat daerah yang terkait langsung dengan penegakan peraturan daerah.*****