READ.ID – Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Helmi Daud menanggapi adanya isu miring yang dialami Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Sebelumnya beredar rekaman suara dan screenshoot percakapan antara Bupati Gorontalo bersama seorang perempuan melalui media sosial WhatsApp. Perempuan tersebut mengaku dirinya berhubungan dengan Bupati Nelson, hingga mencoba memeras Bupati.
Isu miring Bupati itu kemudian diberitakan sejumlah media online dan sempat membuat gempar masyarakat Gorontalo.
Kabid Helmi menegaskan, mestinya harus ada narasumber yang jelas dan konkrit tentang isu tersebut.
”Baik Tuti yang disebut sebagai orang yang di dalam dalam WhatsApp dan om Nelson dalam rangkaian pemberitaan terkait pernyataan mereka dalam perckapan itu, di dunia digital seperti ini proses pembuktian terhadap digitalisasi perbincangan orang itu harus dilakukan secara komprehensif. Yakni dengan melibatkan ahli yang mampu membuktikan kebenaran konten, maupun kebenaran percakapan maupun kebenaran sumber-sumber yang ada dalamnya”, tegas Helmi saat diwawancarai Kamis, (30/07/20) kemarin.
Helmi menilai, apa yang dilakukan salah satu media online itu berpotensi melanggar prinsip dan norma kode etik jurnalis oleh dewan pers.
”Media yang memberitakan itu tidak terdaftar di Dewan Pers, bahkan tidak memiliki sertifikasi kewartawanan sebagaimana yang dipersyaratkan dewan pers, karena tidak mengikuti regulasi dalam undang-undang pers. Biasanya kalo tak sesuai regulasi perundangan hasilnya jadi layaknya jailangkung”, ungkapya.
Lanjut Helmi, narasi yang dilakukan media sosial tidak dibuktikan secara valid dan tanpa narasumber yang jelas. Menurutnya, hal ini bisa diproses secara hukum. karena berita tersebut terkesan ingin menjatuhkan wibawa Pemerintah daerah dan harkat maupun martabat pribadi seseorang.
“Jika mengacu pada mekanisme jurnalis investigasi hasilnya nol, sebagai jurnalis investigasi itu magacu pada jurnalis yang mengeksploraasi objek yang akan diberitakan atau dilaporkan, mewawancarai banyak pihak untuk menggali dan mendalami objek yg diinvestigasi dan mendokumentasikan banyak hal. Tidak hanya membangun narasi secara pribadi,” tegasnya.
(Wahyono/RL/Read)