READ.ID,- Mengingat menjadi kepentingan masyarakat atas pembangunan Waduk Bulongo Ulu, Pemerintah Provinsi Gorontalo, meminta dan mengajak masyrakat untuk terus mengikuti perkembangan pembangunan infrastruktur tersebut.
“Lebih khusus warga yang terkena pembebasan lahan dari pekerjaan program kegiatan ini, sehingga saat terjadi penetapan dan proses pembebasan lahan masyarakat sudah tahu,” kata Darda Sekda Provinsi Gorontalo.
Menyangkut pembebasan lahan sendiri lanjut Sekda, nanti ada tim aprasial yang menilai harga tanah. Hingga saat ini, proses pembangunan Wadkuk Bulango Ulu, sudah pada tahap persiapan.
Menuturnya, proses kegiatan pembangunan waduk ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mengacu pada Peraturan Presiden nomor 71 tahun 2017, tentang pengadaan tanah.
“Selain Pemerintah Provinsi Gorontalo, pelaksanaan pembangunan waduk ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II,” jelas Darda.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, Arsin Mokoagow menjelaskan ada sekitar 810 hektar tanah yang dibutuhkan, hal itu mengacu hasil Detail Engineering Design (DED) yang sudah dilakukan.
Namun lahan ini berpotensi bertambah mengacu pada Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), yang juga memperhitungkan sisa tanah yang tidak termasuk dalam genangan tapi sudah tidak memiliki nilai ekonomis.
“Tanah-tanah sisa yang tidak masuk dalam genangan tapi sudah tidak ada nilai ekonomisnya tetap harus dihitung, tujuannya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ungkap Arsin
Data DED maupun LARAP akan kita masukan dalam satu dokumen perencanaan pengadaan tanah dan itu yang akan dijadikan acuan.
“Proyek pembangunan Bendungan Bulango Ulu merupakan proyek strategis nasional yang mendukung target-target pemerintah pusat,” tutup Arsin.