DPRD Gorontalo Utara Bahas Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha

DPRD Ranperda
banner 468x60

READ.ID – Panitia khusus (Pansus) 1 Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) dan menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Retribusi Jasa Usaha.

Ketua Pansus 1 DPRD Gorut Matran Lasunte menjelaskan ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut dalam rapat pembahasan Ranperda.


banner 468x60

“Kita memaksimalkan retribusi-retribusi yang ada. Jadi, memang ada sektor-sektor yang perlu dimaksimalkan,” ucapnya.

Matran Lasunte mencontoh hal-hal yang perlu perlu dimaksimalkan tentang retibusi, misalnya, terkait dengan peminjaman alat mesin pertanian (Alsintan).

Mengingat, sebelumnya setiap ada orang yang ingin meminjam Alsintan tersebut belum bisa dipungut retribusi karena dasar hukumnya belum ditetapkan.

“Tadi terungkap terkait peminjaman Alsintan yang saat ini belum bisa dimaksimalkan. Namun, lewat Perda yang kita bahas ini bisa dilakukan pengumutan retribusi karena tentu memang dasar regulasi sudah ada,” jelasnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90