Polda Sulteng Musnahkan 8,4 Kg Sabu

Polda Sulteng
banner 468x60

Palu, (Read) – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan 8,4 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu. Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari operasi yang dilakukan oleh personil Ditresnarkoba.

Pemusnahan barang bukti 8,4 Kilogram sabu dilakukan di Mapolda Sulteng, senin (16/11) pukul 10:00 wita, yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulteng Birgjen Pol Hery Santoso.


banner 468x60

Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih dan di campur bersama deterjen lalu diaduk dan dibuang ke tanah.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini adalah hasil operasi yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sulteng dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 7 September 2020, dengan tiga perkara yakni tersangka Fino, Unrianto dan Supeno,” ungkap Brigjen Pol Hery, senin (16/11) siang.

Hery menjelaskan bahwa pintu masuk barang haram di Sulteng ialah melalui darat, laut hingga udara. Oleh karena itu sinegritas penegakan hukum dan pencegahan perlu dilakukan.

“Kalau lewat udara bisa dari Sumatera. Sedangkan jalur laut bisa jadi dari Malaysia,” ucapnya.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap tiga tersangka pada operasi yang dilakukan pada (7/9) hingga (27/10). Ketiga orang tersebut ialah Fino, Unrianto dan Supeno. (rz)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90