READ.ID – Program Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi (PM-ESDM) Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mencapat target RPJMD.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie usai rapat dengar pendapat dengan dinas itu, Senin (15/2/2021).
Espin menyampaikan, dalam rapat itu, pihaknya membahas terkait evaluasi program di tahun 2020 dan pelaksanaan program 2021, khususnya dibidang energ dan sumber daya mineral yang merupakan mitra kerja dari komisi II.
“Hari ini kami melaksanakan rapat dengar pendapat tentang evaluasi kerja dan program kegiatan, terutama membahas soal listrik,” ungkap Espin Tulie, Senin (15/2/2021).
Dijelaskannya, khusus anggaran pembangunan listrik bagi rumah tangga miskin, kata Espin, di tahun 2020 mengalami refocusing akibat pandemi Covid-19. Sehingga, yang mendapatkan bantuan hanya sebesar 45 unit.
Selanjutnya, yang menjadi perhatian komisi II yakni pembangunan sumor bor.
Espin mengatakan, dalam pelaksanaan reses, pihaknya menemukan di masyarakat yang berada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, baik di kabupaten maupun kota masih ditemukan adanya kekurangan air.
“Nah, di tahun 2020 telah di programkan pembangunan sumor bor sebanyak 9 unit. Namun, dengan adanya refocusing, maka pembangunan tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 unit, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperoleh air bersih,” jelas Espin.
Selain mengurus hal tersebut, Dinas Penanaman Modal ESDM, juga mengurus izin pertambangan termasuk galian C.
Ia menegaskan, melalui perubahan Undang-Undang Minerba terbaru, untuk kepengurusan izin batuan termasuk didalamnya galian C, disebutkan bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh daerah masing-masing.
Tetapi, untuk izin logam seperti emas, masih diambil alih oleh pihak Kementerian ESDM di pusat.
“Olehnya, kami berharap dengan adanya aturan tersebut, dapat memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan izin, khususnya izin bantuan,” bebernya.
Tak selesai sampai di situ, Komisi II mendorong soal pembangunan rasio elektrifikasi listrik yang ada di Provinsi Gorontalo, terlebih di daerah-daerah terpencil, agar diselesaikan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ada di dinas tersebut.
“Mengingat, kepemimpinan dari gubernur hanya tinggal satu tahun, maka pembangunan itu harus digenjot dan didorong sehingga mencapai target RPJMD, sebelum masa pemerintahan berakhir,” terang Politisi PDIP ini.
(Rinto/Read)