banner 468x60

DPRD Kota Gorontalo Carikan Solusi Masalah Jual/Beli Dump Truk di PT. MPN

Jual Truk Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali mencarikan solusi terhadap permasalahan jual/beli mobil dump truk di PT. MANGGAPRATAMA PRIMA NUSANTARA (MPN).

Hal ini dilakukan dengan menggelar rapat bersama perusahan dan sejumlah pihak terkait, Senin (15/2/2021).

Masalah ini berkaitan dengan adanya pembelian yang dilakukan seorang konsumen melalui salah satu sales di perusahan tersebut.

Namun, pada saat transaksi, jual/beli tak sesuai dengan mekanisme perusahan dan mobil tersebut juga tidak sampai ke tangan pembeli.

“Olehnya kita melaksanakan rapat ini. Karena ada salah seorang masyarakat Kota Gorontalo yang merasa dirugikan oleh pihak PT. MANGGAPRATAMA PRIMA NUSANTARA,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Rivai Bukusu usai memimpin rapat.

Rivai menyampaikan DPRD Kota Gorontalo sudah yang kedua kalinya mengundang pihak perusahan untuk mencarikan jalan keluar terkait permasalahan ini.

Akan tetapi, pihak perusahan juga belum bisa mengambil kebijakan dan tawaran solusi mengingat pimpinan tertinggi dari perusahan mobil itu berada di Kantor Manado, Sulawesi Utara.

“Hadir pada hari ini hanya kepala cabang. Maka kesimpulan rapat tadi agar pihak perusahan bisa menghadirkan pimpinan tertinggi mereka pada rapat yang akan datang,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan sales yang terlibat dalam kasus itu telah menyatakan siap mengganti sejumlah kerugian dari perbuatannya.

Karena sales itu adalah karyawan PT. MPN, kata Rivai, maka pihak perusahan juga mestinya ikut bertanggun jawab menyelesaikan masalah itu.

Politikus PPP ini berharap permasalahan jual beli truk di PT. MPN Cabang Gorontalo ini nantinya bisa ada solusi yang tidak merugikan semua pihak.

Ia juga meminta pada seluruh pihak yang telibat dalam permasalahan itu agar terus bermusyarawah untuk mencarikan kesepakan bersama.

Di sisi lain, ia menegaskan pihak perusahan agar menghadirkan pimpinan tertinggi mereka dalam rapat berikutnya.

“Supaya nanti masalah ini bisa jelas solusinya bagaimana. Untuk rapat berikutnya itu akan dilakukan Komisi B DPRD Kota Gorontalo,” tandasnya.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60