READ.ID, PALU – Kurangnya pengetahuan, membuat angka pernikahan dini dan seks bebas di Kota Palu, Sulawesi Tengah meroket.
Dilihat dari data milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) di tahun 2020, angka pernikahan usia dini di Palu tembus 644 orang.
“Hitungannya kita itu dari 15 sampai 19 tahun,” ungkap Kepala Bidang Pendendalian Penduduk, Penuyuluhan dan Penggerakan DP2KB, I Komang Gd Woliantara S saat ditemui Read.id pada Selasa (23/2/2021) pagi.
Menurut I Komang, usia optimal wanita untuk menikah ialah 21 tahun. Dikarenakan pada usia ini, reproduksi seorang perempuan sudah matang.
“Tapi kalo dia msih di bawah 20 tahun, itu masih dalam tahap pertumbuhan,” ujarnya.
Menikah di usia muda akan berpengaruh pada piramida penduduk di Kota Palu.
“Suami istri itu punya anak dua saja. Ini bahkan ada yang sampai tiga bahkan,” katanya.
Ia menambahkan, semakin cepat pasangan tersebut menikah, maka akan berpeluang besar mempunyai anak lebihh dari dua.
“Makanya kita harus menekan kelahiran pada usia remaja,” ucapnya
Komang menambahkan seks bebas juga menjadi sebuah tantangan di DP2KB Kota Palu.
“Kalau pengetahuan kita baik, seks bebas akan berkurang di kalangan masyarakat,” ucapnya.
Terakhir, ia mengatakan seks bebas banyak terjadi di kalangan para remaja. Resiko kehamilan pun akan besar akibat hal ini.
Perlu diketahui, pada tahun 2020, angka kelahiran anak dari pernikahan dini di Kecamatan Palu Selatan mencapai 101 dan Kecamatan Ulujadi berjumlah 152.
Sedangkan angka kelahiran dari pernikahan dini terendah di Palu berada di Kecamatan Palu Utara dengan total 28.
(RS)