READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kini mulai mengkaji rencana pemekaran Kelurahan Ololalo.
Hal itu dilakukan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Pansus Andi Helda M. Nyiwi menyatakan rapat tersebut guna membahas tentang pemekaran Kelurahan Ololalo yang dibahas dalam rapat internal bersama pihak eksekutif.
“Alhamdulilah dalam rapat internal kali ini kami sudah mendapatkan satu solusi, akan tetapi untuk solusi ini belum bisa kita berharap lebih. Sehingganya ini kami serahkan kembali untuk dikaji kembali,” ucapnya.
Andi Helda Menuturkan masih memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk melaksanakan pengkajian ulang.
Hal ini dilakukan kalau memang masih ada upaya ataupun usaha bagaimana satu permasalahan ataupun satu kekurangan tentang persyaratan dasar.
“Untuk kekurangan di Kelurahan Ololalo ini kita cari dulu setelahnya kita pikirkan kembali untuk solusinya,” tuturnya.
Kata Andi, sesuai dengan penyampaian tim naskah akademik bahwa di Wilayah Leato sempat ada penelitian beberapa tahun sebelumnya. Dari hasil penelitian tersebut bahwa ada wilayah yang sempat hilang.
“Sehingganya ini yang menjadikan tarik ulur, sebab, pihak kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa itu adalah wilayah mereka. Akan tetapi dari pihak Kota Gorontalo menyampaikan bahwa itu juga batas wilayah mereka,” kata Andi Helda.
Andi Helda menambahkan, apabila ini akan dikaji lagi, dan sekiranya itu termasuk di wilayah Kota Gorontalo. Maka ada kemungkinan Kelurahan Ololalo akan memiliki batas wilayah yang cukup.
“Sehingganya upayah ini tak lain, hanya untuk membuat masyarakat tidak kecewa lagi, dan kami Pansus akan terus berusaha dan berupaya mewujudkan permintaan dari pada masyarakat,” tutup Andi Helda.
(Aden/Read)